KEADILAN – Tiada hari tanpa memeriksa saksi. Selain memeriksa saksi-saksi perkara korupsi impor gula dan perkara korupsi timah, Rabu (06/03/2024), Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa tiga saksi untuk perkara korupsi emas Surabaya dan perkara korupsi perkereta apian Medan.
Untuk perkara korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, penyidik memeriksa dua saksi. Keduanya adalah YR selaku ICT Service Operation Manager PT Antam Tbkn dan MAA selaku SPV Human Capital Management PT Antam Tbk tahun 2019.
Keduanya diperiksa untuk berkas perkara atas nama tersangka Tersangka BS dan Tersangka AHA. Dua tersangka ini diduga merugikan negara dalam tata niaga emas sebesar Rp1,2 triliun.
Sedangkan untuk perkara korupsi perkereta apian Medan, jaksa hari ini memeriksa IH selaku Direktur Transportasi pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tahun 2016. Saksi diduga terkait proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai 2023. Pemeriksaan IH untuk melengkapi berkas perkara atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung saat ini memeriksa sejumlah perkara korupsi kakap yang nilai kerugikan negara untuk setiap perkara triliunan rupiah bahkan sampai ratusan triliun rupiah. Khusus untuk perkara perkereta apian Medan, negara diperkirakan rugi sekitar Rp1,3 triliun.
Reporter: Syamsul Mahmuddin
BACA: Korupsi Impor Gula, Jaksa Periksa Tiga Kepala Kantor Bea Cukai












