KEADILAN– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Institut Karate-do Nasional (Inkanas) Memorandum of Understanding (MoU) atau menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat sinergi melalui pelatihan bela diri karate bagi perempuan dan anak.
“Kami mengapresiasi upaya peningkatan kapasitas bela diri bagi perempuan dan anak. Keterampilan bela diri sangat penting untuk membekali perempuan dan anak dalam situasi darurat serta meningkatkan kemampuan mereka dalam mengantisipasi berbagai bentuk kekerasan, baik di ruang publik maupun di ranah domestik,” kata Plt Sekretaris Kementerian PPPA, Ratna Susianawati di Jakarta, Selasa (19/05/2025).
Upaya ini penting mengingat berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi.
Ratna mengatakan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, serta mendukung penguatan kapasitas perempuan dan anak agar lebih tangguh dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman kekerasan.
“Mari kita jadikan karate tidak hanya sebagai seni bela diri, tetapi juga sebagai sarana membangun karakter, disiplin, dan kreativitas. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi perempuan dan anak sebagai dua pertiga jumlah penduduk Indonesia. Kami berharap nantinya setiap perempuan dan anak memiliki kemampuan melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan,” ucap Ratna.
Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut, KemenPPPA dan PB Inkanas juga menandatangani perjanjian kerja sama yang mencakup pengembangan keterampilan bela diri bagi perempuan dan anak, pengintegrasian perspektif gender dan hak anak dalam modul pelatihan, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia yang responsif gender dan hak anak.














