Kejati Jambi Bagikan Paket Sembako ke Masyarakat

KEADILAN  – Kejaksaan Tinggi Jambi melaksanakan Bakti Sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kotamadya Jambi, Selasa 5 Mei 2020. Bakti sosial dalam bentuk membagikan 2200 paket sembako itu dilakukan pukul 09.00 wib di Kejaksaan Tinggi Jambi.

Menurut Kepala Kejati Jambi, Yudhi Sutoto, 2200 paket sembako tersebut akan dibagikan kepada 2200 KK masyarakat terdampak Covid-19 di 8 kecamatan yamg ada di Kotamdya Jambi. Yaitu masayarakat terdampak yang belum terakomodir Pemda Jambi.

Dikatakan juga oleh Yudhi, paket bantuan sembako ini selanjutnya disalurkan kepada 8 Kecamatan di Kota Jambi. “Kegiatan bakti sosial ini tidak hanya dilakukan Kejati Jambi. Tetapi dilakukan secara serentak oleh jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia dalam bagian kegiatan Kejaksaan RI Peduli,” ujarnya kepada KEADILAN.

Ikut mendampingi Yudhi Sutoto dalam acara bakti sosial itu Wakil Kejati Jambi Bambang Hariyanto dan Camat Telanaipura Noviarman. Noviarman yang masyarakatnya mendapat bantuan dari Kejati Jambi tersebut mengucapkan banyak terima kasih. SYAMSUL MAHMUDDIN