KEADILAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar siap meraih predikat zona integritas WBK/WBM. Kesiapan diaampaikan Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI, Sunarta.
Sunarta menyampaikan itu saat berkunjung ke Kejari Aceh Besar, Provinsi Nanggoe Aceh Darussalam (NAD), Kamis (27/10/22). WBK/WMB adalah akronim Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Cegah Korupsi, Kejari Aceh Besar Gelar Penerangan Hukum Pengelolaan Dana Desa
“Sarana dan prasana cukup mendukung. Tinggal dipoles-poles aja sedikit, tambah klop,” ujar Sunarta, yang juga menjabat Wakil Jaksa Agung RI.
Ditemani Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NAD, Bambang Bakhtiar dan Kepala Kejari (Kajari) Aceh Besar, Basril G serta jajarannya, Sunarta mengapresiasi pelayanan publik dan program 6 area perubahan di Kejari Aceh.
Tajam ke Atas Humanis ke Bawah, Kejagung Apresiasi Kejari Aceh Besar
Sunarta berkeliling meninjau setiap ruangan di Kejari Aceh Besar. Oleh karena itu ia menilai Kejari Aceh Besar siap diusulkan sebagai Kejaksaan Negeri untuk WBK.
Reporter: Syamsul Mahmuddin








