KEADILAN- Angka penyalahgunaan narkoba di Kota Depok terus meningkat. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok mencatat ada 374 kasus narkoba sepanjang tahun 2020.
Sub Kordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M ) BNN Kota Depok, Purwoko Nugroho menuturkan setiap tahun terhitung sejak 2016 sampai 2020, penyalahgunaan narkoba di Kota Depok terus mengalami peningkatan .
“Berdasarkan data yang kami peroleh memang ada tren kenaikan dari tahun lalu. Yang dominan kasus narkoba jenis ganja dan sabu biarpun ada jenis tembakau gorilla dan tramadol ,” kata Purwoko kepada keadilan.id , Kamis (5/8/2021).
Jumlah kasus narkoba pada 2016 tercatat 321 orang, kemudian 2017 naik 18 orang menjadi 339 orang.
Pada 2018 tercatat 344 orang, tahun 2019 tercatat 357 orang, dan data terakhir 2020 mencapai 374 orang,
Angka tersebut, kata Purwoko, merupakan pengedar dan pecandu. Data itu merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan antara kepolisian dan BNN Kota Depok.
“Kalau orang yang tertangkap buka pecandu, maka akan diantar ke BNN untuk dilakukan assesment oleh Tim Assesment Terpadu (TAT) agar hakim menjatuhkan vonis rehabilitasi,” sambungnya.
Bagi para pecandu akan dilakukan rehabilitasi sesuai amanat Pasal 54 dan 55 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami memiliki tiga lokasi rehabilitasi yaitu Klinik Pratama BNN Kota Depok, Yayasan Kaki dan Yayasan Kuldesak,” katanya.
Purwoko melanjutkan, adanya peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba didasari berbagai macam faktor salah satunya faktor geografis Kota Depok yang berbatasan dengan Jakarta, Tangerang, dan Bogor.
Selian itu, secara demografi tingkat kepadatan penduduk juga membuat bandar narkoba lebih leluasa berkamuflase di lingkungan masyarakat.
“Pengenalan masyarakat terhadap jenis-jenis narkoba di lingkungan keluarga juga masih minim. Untuk itu kami melakukan sosialisaai membentuk relawan ‘Kelurahan Bersih dari Narkoba’ dan ‘Ketahanan Keluarga Anti Narkoba’ untuk melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba” pungkas Purwoko.
Rahmat Fauzi














