Kasus Meninggalnya Pasien RSHS, Dewan Minta Pemkot Bandung Klarifikasi

KEADILAN – Tarik ulur mencari pembenaran perselisihan antara pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan keluarga pasien yang meninggal dan viral di media sosial (Medsos), mengundang DPRD Kota Bandung turun tangan untuk mencari duduk persoalannya.

“Kejadian yang menyita perhatian ini, saya minta Pemerintah Kota Bandung mengundang pihak RSHS untuk mengetahui dan mencari penyebab meninggalnya pasien agar jelas permasalahannya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha yang menyayangkan kejadian meninggalnya warga Kota Bandung di RSHS yang diduga akibat keterlambatan tindakan yang harusnya dilakukan pihak RSHS.

“Meskipun RSHS merupakan rumah sakit di bawah kewenangan Pemerintah Pusat, namun posisinya berada di Kota Bandung. Selain itu, yang menjadi ‘korban’ adalah warga Batununggal Kota Bandung,” ujar politikus PDIP itu.

Berdasar berita yang berkembang, versi keluarga Asih Sekamingsih (34 tahun) yang dirawat di RSHS, meninggal karena keterlambatan penanganan yang dilakukan pihak rumah sakit. Asih divonis kanker kulit stadium akhir dan mendapat penanganan yang kurang maksimal saat berobat ke Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Pada Rabu (15/05/2022) di bawa ke rumah sakit, namun perlu tiga laporan, untuk bisa ditangani. Suami korban sudah berkali-kali melaporkan ke suster, bahwa istrinya kritis namun tidak ada tindakan. Pihak rumah sakit baru memberikan respon, setelah korban meninggal dan sang suami marah-marah.

Jauh sebelum divonis menderita kanker kulit, almarhum Asih awalnya terluka akibat tak sengaja menginjak paku payung sekitar Oktober 2021 silam. Awalnya, luka di kaki Asih justru menjalar sampai ke paru-paru. Sebelum akhirnya ke RSHS, korban sempat bolak-balik ke Puskesmas dan lalu dirujuk ke RS Santo Yusuf. Di sana, Asih mendapatkan operasi ringan, lalu di rujuk ke RSHS.

Sedang menurut versi rumah sakit, yang diwakili Plh Dirut RSHS, dr. Yana Akhmad saat konferesnsi pers virtual, Jumat (20/5), mengklaim bahwa pihaknya menangani sesuai prosedur pelayanan di IGD. Di ruang inap sampai dengan pasien meninggal dunia.

“Mana yang benar dan yang mana pihak yang salah, sebagai pemimpin di Kota Bandung, Wali Kota sangat berhak jika meminta keterangan dan mendengarkan penjelasan dari pihak RSHS, karena warga yang menjadi ‘korban’ adalah waga kita,” pinta Achmad.

Achmad berencana, akan mendatangi rumah sakit jika pihak RSHS tidak memenuhi undangan ini untuk menjelaskan kepada Pemkot atau Wali Kota.

“Ini konteksnya mencari tahu, bukan menyalahkan. Dan hal itu sah-sah saja untuk mendapatkan klarifikasi dari kedua belah pihak,” kata Achmad.

Secara pribadi, Achmad merasa heran kenapa sampai tidak ada tindakan dari pihak rumah sakit. Mengingat pasien sudah bolak-balik ke rumah sakit sejak sekitar sembilan bulan yang lalu.

“Itulah kenapa kami harus melakukan klarifikasi dan mendapat penjelasan dari pihak rumah sakit. Karena terlalu banyak berita yang simpang siur di masyarakat,” tegasnya.

Achmad mengakui, meski memang ada beberapa rumah sakit yang sudah maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun masih ada saja rumah sakit yang lalai memberikan pelayanan, terutama kepada pasien BPJS.

“Ada beberapa rumah sakit yang mewajibkan pasiennya melengkapi persyaratan BPJS sebelum dilakukan tindakan. Namun harus kita akui, ada juga rumah sakit yang mau melayani pasien dan administrasi bisa menyusul,” tambahnya.

Kepada yang sudah menjalankan tupoksinya dengan benar, Achmad menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasinya. Namun, bagi rumah sakit yang masih belum memberikan pelayanan dengan benar, Achmad kembali mengingatkan, bahwa memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas rumah sakit.

“Bahkan, seharusnya rumah sakit bisa memberikan pendidikan dan pengetahuan tentang kesehatan baik secara umum, maupun secara khusus berdasarkan kasus penyakit yang dideritanya,” terangnya.

Kasus Meninggalnya Pasien RSHS, Dewan Minta Pemkot Bandung Klarifikasi 2

Disinggung mengapa masih ada rumah sakit yang belum memberikan pelayanan kepada masyarakat, Achmad mengatakan, sebenarnya untuk kepala rumah sakit sudah mendapat pengetahuan dan sudah ditekankan berkali-kali.

“Namun, yang kemudian harus dilakukan adalah, bagaimana Dirut di rumah sakit yang bersangkutan memberikan penekanan juga kepada stafnya. Sehingga dari level direktur sampai staf ke bawah memiliki pemahaman dan tanggung jawab yang sama,” paparnya.

Achmad sendiri mengaku masih ada laporan terkait pelayanan dari rumah sakit kepada pasien BPJS. Namun memang terkadang sulit dibuktikan. “Karenanya kami meminta Dinkes untuk lebih fokus dalam penekanan pelayanan kepada pasien BPJS, baik itu, pasien BPJS yang didanai APBN, APBD dan BPJS mandiri,” tegasnya.