Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Diperiksa Propam

KEADILAN – Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim-nya, AKP M Fajar diperiksa Propam. Mereka diperiksa lantaran anggotanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menangani suatu perkara.

“Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Rabu (31/8/2022).

Fadil tidak menyebutkan kasus apa yang menyebabkan diperiksanya dua orang tersebut. Namun dia memastikan bukan karena perkara narkotika.

“Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri Selasa (30/8/2022). Usai diperiksa, Kompol Ratna kembali bertugas.

“Hari ini Kapolseknya dinas seperti biasa di Polsek,” ucap Zulpan.

Tetapi untuk AKP M Fajar sampai saat ini masih diperiksa dan sejumlah anggota Reskrim Polsek Penjaringan masih menjalani pemeriksaan etik oleh tim Paminal Mabes Polri.