KEADILAN – Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan keterlibatan narkotika. Hal tersebut diungkapkan setelah pengembangan dari kasus yang di usut Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengaku, dirinya mendapatkan kabar tentang keterlibatan oknum polisi dalam jaringan narkoba, Senin lalu (10/10/2022).
Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa, Semua Polisi Diminta Wajib Tes Urin
“Pada tanggal 10 Oktober 2022, tepatnya pada hari Senin, saya mendengar berita baik dan buruk. Masih ada anggota yang nakal,” ujar Fadil dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat malam (14/10/2022).
Sementara, kata Fadil, berita baiknya adalah masih banyak polisi yang profesional dan kompeten. Termasuk mengungkap dan menangkap kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran gelap narkotika.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Kombes Pol Komaruddin mengatakan pengungkapan berawal dari penangkapan HE, Senin (10/10/2022). Saat itu, polisi mengamankan 44 gram sabu.
Pada malam harinya polisi menangkap AR lias Abeng. Dari tangan Abeng, polisi tidak menemukan barang bukti. Berdasarkan pendalaman, ditemukan seorang anggota polisi berinisial AD yang turut terlibat dalam peredaran barang haram itu.
“AD seorang anggota polri aktif, barang didapat dari anggota polri pangkat kompol. Maka dari itu kami langsung lapor ke Bapak Kapolda,” kata Komarudin.
Dari sana lah kemudian, Propam Polda Metro Jaya dan Direktorat Narkoba Polda Metro melakukan penyelidikan. Akhirnya berujung pada penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa.
Reporter : Charlie Tobing
Editor : Darman Tanjung














