Kajati Sumut Tegaskan Komitmen Bersama Menjaga Kepercayaan Masyarakat

KEADILAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Dr. Harli Siregar menegaskan komitmen isntitusinya untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat. Diantaranya dengan meningkatkan disiplin kerja, profesionalisme seluruh jajaran kejaksaan dan menghindari perbuatan tercela.

“Jauhi segala bentuk perbuatan koruptif, sekecil apa pun,” ujar Harli Siregar saat memimpin apel kerja awal tahun jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang digelar di Adhyaksa Hall Lantai I, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution No. 10C, Medan, Senin (05/01/2026).

Apel kerja tersebut diikuti semua pejabat dan pegawai Lejati Sumut. Diantaranya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, SH, MH, para asisten, koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, serta ratusan pegawai Kejati Sumut.

Dalam amanatnya, Harli Siregar menyampaikan rasa syukur atas capaian kinerja sepanjang tahun 2025, meski dihadapkan pada berbagai tantangan. Ia menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan dedikasi seluruh jajaran.

“Mengawali tahun 2026, kita patut bersyukur dapat melalui tahun 2025 dengan berbagai tantangan. Namun demikian, kita tetap dapat bekerja sama secara maksimal hingga meraih berbagai prestasi kinerja,” ujar Harli.

Ia menegaskan, memasuki tahun 2026 seluruh insan Adhyaksa harus memiliki semangat baru, meningkatkan kedisiplinan, serta membangun komitmen bersama untuk menghindari perbuatan tercela yang dapat mencederai kepercayaan publik dan melanggar hukum.

“Mari kita jalani tahun 2026 dengan penuh semangat, disiplin kerja, serta komitmen kuat untuk menjauhi perbuatan koruptif dan segala bentuk pelanggaran hukum,” tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Kajati Sumut mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk terus berperan aktif dan berkontribusi secara kolektif demi kepentingan institusi.

“Sebagai satu keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, mari kita berbuat bersama dan bekerja bersama. Tunjukkan peran aktif, meski sekecil apa pun, karena itu semua demi kepentingan institusi,” tutup Harli Siregar.

BACA JUGA: Eks Menristek Nadiem Makarim dkk Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun