Jurusita PN Jakarta Barat Terjaring OTT Bawas MA

KEADILAN – Badan Pengawas Mahakamah Agung (Bawas MA) melakukan operasi etik tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Jurusita Pengadilan negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023). Dari tangan tersangka, Tim Mystery Shoper Bawas MA mengamankan sejumlah uang.

“Operasi etik tangkap tangan yang telah dilaksanakan oleh Tim MS Bawas tersebut berkaitan dengan perkara perdata eksekusi. Bahwa setelah dilakukan penangkapan, oknum tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan di Bawas dengan memanggil juga pihak-pihak terkait,” ujar Kepala Bawas MA Sugiyanto dalam keterangannnya, Selasa (30/5/2023).

Sugiyanto menjelaskan, oknum pegawai pengadilan yang dimaksud dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Selain itu, atasannya juga dinyatakan terlibat dan dibebaskan dari jabatannya.

OTT yang dilakukan Tim Bawas MA sendiri diklaim sebagai perwujudan dari komitmen pimpinan MA untuk membersihkan dan memberantas praktik pungli, suap, dan korupsi di lingkungan MA dan badan peradilan dibawahnya. OTT ini ke depan akan terus digalak kan dan dilanjutkan secara berkesinambungan, sehingga segala bentuk penyimpangan dari aparatur pengadilan bisa dicegah dan ditangani.

Reporter: Charlie Tobing
Editor: Darman Tanjung