KEADILAN – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) menggelar Sosialisasi Pelayanan Hukum Online HaloJPN (Jaksa Pengacara Negara). Kegiatan yang berpusat di Simpang Ngarsapuro, Jalan Slamet Riyadi, Surakarta ini berlangsung saat Car Free Day (CFD) Kota Surakarta pada Minggu 30 Agustus 2026 pagi hari.
Sebagaimana keterangan pers Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Senin (31/08/2026), kegiatan Jamdatun menghadirkan Pos Pelayanan Hukum Langsung bagi masyarakat bertajuk “HaloJPN Ing Kutha Sala”.
Rangkaian kegiatan diawali dengan senam pagi bersama antara jajaran panitia dari Jamdatun, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Negeri se-Solo Raya, dan Pemerintah Kota Surakarta bersama ribuan masyarakat yang sedang beraktivitas di area Car Free Day.
Suasana interaktif tercermin dari antusiasme warga yang memadati area panggung utama serta berpartisipasi aktif dalam mengikuti berbagai hiburan musik dan agenda sosialisasi hukum.
Dalam sambutannya sekaligus pembukaan acara, Jamdatun R. Narendra Jatna menjelaskan bahwa HaloJPN merupakan sebuah inovasi layanan komunikasi yang disiapkan Kejaksaan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat umum, instansi pemerintah, maupun pihak-pihak yang membutuhkan dalam memperoleh informasi serta pelayanan hukum dari Jaksa Pengacara Negara secara transparan dan akuntabel. Pelayanan ini menitikberatkan pada pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“HaloJPN merupakan layanan komunikasi yang kami sediakan agar masyarakat, instansi pemerintah, ataupun pihak-pihak yang membutuhkan dapat memperoleh informasi dan pelayanan hukum dari Jaksa Pengacara Negara secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Kehadiran tujuh Pos Pelayanan Hukum di ruang terbuka publik ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta meminimalkan terjadinya perbuatan melawan hukum guna menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis,” ujar Jamdatun.
Jamdatun menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi kemasyarakatan ini merupakan program rutin yang dilaksanakan secara berkala setiap tahun oleh Kejaksaan Agung. Setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di ruang terbuka publik Discovery Mall, Badung, Bali, pada kesempatan ini Kota Surakarta dipilih sebagai pusat pelaksanaan untuk menyapa langsung masyarakat Jawa Tengah, khususnya Solo Raya, guna memperluas pengetahuan hukum dan meminimalkan potensi pelanggaran hukum di masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada JAM DATUN beserta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri se-Solo Raya atas kepercayaan menjadikan Kota Surakarta sebagai lokasi kegiatan. Wali Kota menekankan bahwa pelayanan dan edukasi hukum merupakan bagian integral dari pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas.
“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Pelayanan hukum adalah bagian penting dari layanan dasar bagi masyarakat. Kami berharap kegiatan sosialisasi dan konsultasi hukum langsung di tengah masyarakat seperti ini dapat terus diselenggarakan secara rutin dan berkelanjutan,” tegas Wali Kota Surakarta.
Dalam kurun waktu pelayanan yang relatif singkat, masyarakat menyampaikan beragam persoalan hukum keperdataan dan tata usaha negara. Permasalahan yang paling dominan dikonsultasikan warga meliputi sengketa kepemilikan dan hak atas tanah, tata cara pembagian waris, status perkawinan dan hukum keluarga, hingga penyelesaian utang piutang dan kewajiban perikatan. Selain persoalan perseorangan, Jaksa Pengacara Negara juga memberikan petunjuk teknis mengenai prosedur legalitas usaha, seperti pendirian dan pembubaran Perseroan Terbatas (PT).
Bagi masyarakat yang belum sempat berkonsultasi secara tatap muka dalam kegiatan ini, Kejaksaan Agung mengimbau warga untuk memanfaatkan sarana digital HaloJPN yang dapat diakses dari mana saja. Melalui portal online HaloJPN, masyarakat dapat mengajukan konsultasi hukum keperdataan dan tata usaha negara kepada Jaksa Pengacara Negara secara praktis, cepat, dan tanpa dipungut biaya.
Keberhasilan pelaksanaan kegiatan “HaloJPN Ing Kutha Sala” didukung oleh kehadiran berbagai tokoh penting dan pejabat lintas instansi. Acara ini dihadiri langsung oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara X, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Direktur Perdata, Direktur Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, para pejabat Eselon III dan IV JAM DATUN serta Kejati Jateng, hingga para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Datun se-Solo Raya. Sinergi ini mempertegas komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA: PT Ceria Nugraha Indotama Serahkan Kerugian Negara Rp401 miliar ke Jaksa Penyidik Jampidsus








