KEADILAN – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melakukan investigasi terhadap tragedi Kanjuruhan, Malang. Namun, investigasi tersebut tidak berjalan mulus lantaran tidak diizinkan masuk ke dalam stadion yang merupakan lokasi terjadinya tragedi kemanusiaan yang menelan korban jiwa 131 suporter Aremania.
“Saat investigasi kami tidak bisa masuk ke dalam stadion,” ujar Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldi kepada keadilan.id di Kantor KontraS di Jalan Kramat II No. 7, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).
Namun Andi menegaskan, larangan tersebut tidak menyurutkan niatnya untuk terus melakukan investigasi.
“Tetapi yang jelas kita memang melakukan pemetaan berkaitan dengan tempat yang kemudian menjadi adanya peristiwa itu,” katanya.
Apalagi kata Andi, pihaknya menerima banyak dokumentasi dari para korban dan saksi terkait tindakan yang dilakukan aparat baik berupa foto maupun video.
“Sebenarnya banyak sekali dokumentasi yang diberikan para korban sehingga kami bisa identifikasi dan analisis terkait dengan peristiwa kekerasan yang terjadi,” tegasnya.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar








