IHSG Anjlok 11,57 Persen, Said Abdullah Soroti MSCI

KEADILAN – Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI Said Abdullah menilai koreksi dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pasar modal Indonesia.

Namun, ia juga meminta lembaga penyedia indeks global tersebut mengapresiasi berbagai langkah pembenahan yang telah dilakukan otoritas pasar modal nasional.

Said menyebut pengumuman MSCI terhadap Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (15/10/2026) menjadi pukulan bagi pasar saham domestik. Pengumuman tersebut diikuti penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 11,57 persen.

“Saham-saham bigcap dan bluechip yang selama ini menggambarkan nilai pasar dan fundamentalitasnya kuat menjadi tak berdaya, beberapa di antaranya malah terjun di angka 14 bahkan hampir 15 persen,” ujar Said dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Menurut Said, evaluasi MSCI seharusnya diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pasar modal Indonesia. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penilaian lembaga internasional tersebut tetap perlu dicermati secara kritis.

Ia mengingatkan bahwa MSCI bukan lembaga yang memiliki kebenaran mutlak. Karena itu, Indonesia juga berhak menilai secara objektif setiap rekomendasi yang disampaikan, terlebih otoritas pasar modal telah melaporkan sejumlah langkah perbaikan kepada DPR.

Said menjelaskan, BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah membangun komunikasi dengan MSCI untuk membahas berbagai persoalan di pasar modal.

OJK juga telah meningkatkan ketentuan free float atau porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik. Persentase minimum tersebut ditetapkan secara berjenjang berdasarkan kapitalisasi pasar, yakni 15 persen, 20 persen, dan 25 persen.
Selain itu, OJK telah menjatuhkan ratusan sanksi kepada pelaku pasar yang melanggar ketentuan di bursa.

Said menilai langkah-langkah tersebut semestinya turut diperhitungkan dalam evaluasi MSCI terhadap pasar saham Indonesia.

“Pertanyaannya, kenapa langkah ini tidak ada apresiasi secuil pun dari MSCI?” tuturnya.

Meski menyoroti kurangnya apresiasi, Said tidak menampik bahwa pembenahan pasar modal Indonesia masih menyisakan pekerjaan rumah.

Ia menyinggung dugaan praktik pengaturan harga saham serta keterbatasan keterbukaan informasi mengenai struktur kepemilikan saham.

Menurut dia, KSEI dan OJK perlu mempercepat perbaikan sistem pengungkapan data investor agar informasi kepemilikan saham dapat diakses secara lebih terperinci.

“Memang masih ada yang kurang, namun kemajuan bertahap telah dijalankan,” kata Said.

Ia memahami bahwa MSCI membutuhkan data kepemilikan saham yang akurat untuk membantu investor menilai risiko dan menentukan keputusan investasi. Karena itu, tuntutan transparansi dinilai wajar, sepanjang perkembangan reformasi yang sudah berjalan juga menjadi bagian dari penilaian.

MSCI Evaluasi Status Pasar Modal Indonesia

MSCI sebelumnya mengumumkan konsultasi dengan pelaku pasar terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia, dari Emerging Market atau pasar berkembang menjadi Standalone Market atau pasar mandiri.

Keputusan final mengenai usulan tersebut dijadwalkan diumumkan paling lambat pada akhir Juni 2027.

Selama masa konsultasi, MSCI juga dapat menyampaikan pembaruan sementara berdasarkan masukan dari pelaku pasar.

Dalam pengumumannya, MSCI menyebut kekhawatiran pelaku pasar meningkat secara signifikan, terutama terkait kemampuan investor untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Persoalan yang menjadi perhatian mencakup ketidakjelasan struktur kepemilikan saham serta dugaan adanya perilaku perdagangan yang terkoordinasi.

Kekhawatiran tersebut menempatkan transparansi dan tata kelola sebagai isu penting dalam penilaian MSCI terhadap pasar saham Indonesia.

Pemerintah Siapkan Pertemuan Bahas Evaluasi MSCI

Menanggapi perkembangan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menjadwalkan pertemuan bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK, BEI, dan Bank Indonesia (BI).

Airlangga menyebut perhatian MSCI terutama tertuju pada pelaksanaan regulasi dan reformasi yang sebelumnya telah dijanjikan otoritas pasar modal, tetapi dinilai belum menunjukkan hasil yang cukup nyata.

Menurut dia, proses reformasi pasar modal Indonesia membutuhkan waktu relatif lebih panjang dibandingkan dengan negara lain.
Di tengah tekanan terhadap IHSG, Airlangga berharap investor tetap dapat membedakan pengaruh sentimen pasar dari kondisi fundamental ekonomi Indonesia.

Dengan demikian, evaluasi MSCI tidak hanya menjadi sumber tekanan bagi pasar saham, tetapi juga momentum bagi pemerintah dan otoritas terkait untuk mempercepat pembenahan transparansi, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional.

Index