KEADILAN – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengelar sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat (Brigadir J) dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer, Kamis (5/1/2023). Usai persidangan, Eliezer menyempatkan diri untuk memeluk kedua orang tuanya, yaitu Sunandag Yunus Lumiu dan Rineke Alma Pudihang.
Sementara di luar persidangan, Rineke, ibu Eliezer mengatakan, keluarganya hanya berharap yang terbaik dalam proses persidangan anaknya.
“Kami tidak mengharapkan yang berlebih, tetapi kami berharap yang terbaik dari Tuhan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil dari persidangan itu merupakan yang sebaik-baiknya. Selain itu, ia juga menyampaikan duka cita terhadap keluarga korban.
“Kami keluarga khususnya, semenjak kejadian hingga saat ini turut merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga almarhum Yoshua. Kami bersyukur sudah dipertemukan dengan keluarganya, dan kami sangat-sangat berduka cita kepada keluarga besar almarhum Yoshua,” imbuh Rineke.
Kemudian, kata Rineke, keluarganya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan terhadap Eliezer.
Reporter : Charlie Tobing
Editor : Darman Tanjung










