KEADILAN – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus memastikan, pihaknya belum menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penunjukan Ketua KPU baru pengganti Hasyim Asy’ari.
“Belum (terima Surpres dari Jokowi-red),” ujar Guspardi kepada keadilan.id, Selasa (23/7/2024).
Hal yang sama pun diutarakan oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Kata Doli,
Istana melalui Mensesneg Pratikno pun belum menyerahkan supres itu kepada DPR.
“Belum, barusan tanya sama Mensesneg, belum,” kata Doli saat dihubungi, Senin (22/7/2024).
Waketum Golkar ini menilai penunjukan ketua KPU baru pasca pemecatan Hasyim seharusnya segera dilakukan. Dia mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat setelah mendapat penugasan dari pimpinan DPR.
“Jadi seharusnya karena ini urgen, kalau memang surat itu sudah masuk, maka harusnya diproses segera di pimpinan DPR dan diserahkan ke Komisi II untuk segera melakukan rapat,” katanya.
Diketahui, Presiden Jokowi telah meneken keputusan presiden (keppres) pemberhentian Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU. Hal itu usai Hasyim terlibat kasus asusila dan dijatuhi sanksi pemecatan oleh DKPP.
“Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres No 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” ujar Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana, Rabu (10/7).
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar












