KEADILAN– Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo buka suara terkait dugaan adanya penggelembungan harga pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 yang tengah diusut KPK.
Diketahui, Satrio merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini. Ia menyatakan bahwa pengambilan APD Covid-19 dilakukan secara paksa oleh anggota TNI. Hal itu dikarenakan kondisi darurat Covid-19 yang sulit dibendung.
“Alangkah baiknya jika KPK juga sudah paham bahwa pengadaan APD ini dimulai dengan pengambilan paksa oleh TNI. Bahkan surat edaran (SE) dan aturan LKPP belum ada saat itu,” kata Satrio dalam keterangan tertulis yang diterima keadilan.id Selasa (23/4/2024).
Satrio menambahkan, Pasal penyalahgunaan wewenang yang diterapkan KPK tidak tepat. Sebab pengadaan APD tidak dilakukan secara tertulis oleh kedua belah pihak.
Mestinya, lanjut Satrio, KPK juga harus bijak dengan memanggil dan memeriksa sejumlah anggota TNI yang terlibat dalam pengadaan APD untuk memberikan keterangan kepada KPK.
“Apa Jenderal TNI tersebut sudah di panggil KPK dan memberikan kejelasan? Jika memang sudah (diperiksa), sudah pasti ada koordinasi antara gugus tugas, dan KPK pasti tahu kondisi fakta jika harga mark up,” tuturnya.
Satrio pun heran dengan kasus hukum yang menjeratnya. Sebab, pada saat itu harga APD telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Bahkan, Satrio menyebutkan bahwa pada saat proses perusahaannya dipilih untuk memasok APD, ada KPK di sana. Dia pun menyayangkan kenapa KPK tidak memberhentikan di awal jika ada dugaan korupsi.
“(Di sana) ada audit harga BPKP dan perubahan harga diikuti. Kasus ini jual beli dan harga menyesuaikan dengan arahan BPKP. apa itu perbuatan melawan hukum? Di mana unsur niat jahat disaat darurat dan semua instansi ikut rapat dan mengetahui kronologi tersebut,” keluh Satrio.
“Apa KPK tidak paham dengan aturan darurat dan apa ada aturan harga eceran tertinggi waktu itu untuk APD, masker yang (harganya) melambung tinggi? Dimana kesadaran KPK bahwa pada saat itu memang darurat dan tidak ada pejabat yang ikut serta menerima suap saat itu. KPK sebagai pencegahan saya agak kecewa, dia ikut rapat tapi tidak secara tegas stop atau segera hentikan,” pungkas Satrio.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung







