KEADILAN – Penyidik Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap seorang oknum perwira polisi berpangkat AKBP berinisial AP dan seorang oknum Bintara yang diduga terlibat jaringan narkoba. Dalam kasus itu, penyidik menyita barang bukti 1 ons sabu. Pihak Polresta Banda Aceh masih mengembangkan penangkap perwira tersebut.
Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi mengatakan, ada dua oknum polisi yang ditangkap terkait kasus narkoba. “Ada dua orang yang ditangkap, satu berpangkat AKBP, satunya Bintara,” kata Brigjen Armia kepada wartawan, Senin (15/1/2024).
Penangkapan dua oknum Polri itu menurut Brigjen Armia Fahmi dilakukan di dua lokasi di wilayah Kota Banda Aceh beberapa. “Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda,” ujar Brigjen Armia.
Dijelaskan, penyidik Polresta Banda Aceh masih melakukan pendalaman atas kasus narkoba yang melibatkan perwira polisi tersebut. “Barang buktinya 1 ons sabu,” tuturnya.
Dikatakan Brigjen Armia, Polda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba tidak pandang bulu. Personel yang ditangkap terancam dipecat.
“Bapak Kapolda sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh. Beliau tidak pandang bulu, siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan ditindak,” tegasnya.
Reporter: Penerus Bonar












