Diduga Terima Manfaat Korupsi Lembong, Direktur PT Duta Sugar International Diperiksa Jaksa

KEADILAN – Satu persatu importir penerima manfaat dugaan korupsi Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong mulai diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Selasa (10/12/2024), importir ketiga penerima manfaat diperiksa. Yaitu Direktur PT Duta Sugar International.

Pihak PT Duta Sugar International yang diperiksa berinisial HAT. PT Duta Sugar International tergabung dalam Wilmar Grup. Perusahaan yang beralamat di Jalan Raya Bojonegara, Bojonegara, Cilegon Kabupaten Serang, Banten ini milik Wilmar International Ltd.

Berdasarkan rilis yang diteken Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pemeriksaan HAT selaku Direktur PT Duta Sugar International terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

PT Duta Sugar International adalah importir ketiga dari delapan importir penerima manfaat persetujuan impor Tom Lembong pada 2016 yang diperiksa penyidik. Dua importir penerima manfaat lainnya yaitu pihak PT Dharmapala Usaha Sukses dan PT Berkah Manis Makmur sudah diperiksa penyidik.

Pihak PT Duta Sugar International sebenarnya sudah berkali-kali diperiksa penyidik Jampidsus. Jauh sebelum penetapan Thomas T Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka, penyidik juga sudah memeriksa AGT selaku Manager Accounting PT Duta Sugar International pad 17 April 2024 lalu.

Setelah itu pada 30 September 2024 penyidik juga memeriksa SYL selaku Presiden Direktur PT Duta Sugar International. Saat itu Harli menyebut pemeriksaan itu terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula (Impor Gula) di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2023.

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial WLY selaku Presiden Direktur PT Duta Sugar International, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2023,” kata Harli saat itu.

Sebagaimana diberitakan keadilan.id, Jampidsus telah menetapkan dua tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula Kementerian Perdagangan 2015-2023. Keduanya Thomas Trikasih Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016 dan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Dalam keterangannya, Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menuturkan dugaan pidana korupsi impor gula Tom Lembong terjadi pada 2015 sampai 2016. Pada 2015, Tom Lembong memberikan kuota impor dengam dalih stabilisasi harga kepada perusahaan swasta yaitu PT AP pada 12 Oktober 2015. Padahal saat itu stok gula nasional untuk 2015 dinyataksn cukup oleh Rapat Kordinasi Kabinet pada Mei 2015.

Pada 2016, Tom Lembong kali ini memberikan persetujuan impor kepada delapan perusahaan swasta. Padahal sesuai peraturan perundang-undangan, pihak yang dizinkan melakukan impor gula kristal putih hanya BUMN. Alasan hanya BUMN yang dibolehkan melakukan impor gula supaya pemerintah dapat melindungi kepentingan umum dengan mengendalikan harga tetap di bawah harga eceran tertinggi (HET). Sebab, hanya harga jual produk BUMN yang bisa dikendalikan pemerintah.

Gara-gara keputusan Lembong memberikan kuota impor kepada 8 perusahaan swasta pada 2016 tersebut, pemerintah akhirnya gagal melindungi kepentingan umum. Pasalnya gula yang diimpor itu kemudian disalurkan sendiri oleh 8 importir swasta dengan menggunakan jaringan distributor terafiliasi.

Akhirnya rantai tata niaga semakin panjang dan harga alhirnya melambung tinggi jauh melebihi HET. Dampaknya masyarakat menjadi korban dan korporasi yang diberikan kuota impor oleh Lembong menikmati keuntungan berlipat-lipat.

BACA JUGA: Korupsi Impor Gula, Giliran PT Berkah Manis Makmur Digarap Jaksa

BACA JUGA: Kerja Keras Pulihkan Kerugian Negara, Jampidsus Sita Lagi Rp288 Miliar

BACA JUGA: Jampidsus Sentuh Korporasi Penerima Kuota Impor Lembong, Bagaimana Profil PT Dharmapala Usaha Sukses