KEADILAN – Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia mendesak DPR dan pemerintah untuk menghentikan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang saat ini tinggal menunggu disahkan dalam sidang paripurna DPR. Dalam pernyataan sikap yang diterima keadilan.id Kamis (22/8), DGB UI menilai pembahasan revisi UU Pilkada mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dibacakan Mahkamah pada Selasa (20/8).
“Pembahasan revisi UU Pilkada dengan mengabaikan Putusan MK Nomor 60 dan Putusan MK Nomor 70 sehari setelah diputuskan, nyata-nyata DPR sangat menciderai sikap kenegarawanan yang dituntut dari para wakil rakyat,” sebut Ketua DGB UI, Prof Harkristuti Harkrisnowo.
Harkristuti yang mewakili 60 lebih guru besar lintas keilmuan di Universitas Indonesia ini, mengingatkan pembentuk undang-undang perubahan semacam itu dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi negara, seperti MK versus DPR.
Bagi DGB UI, situasi semacam itu hanya akan merusak kehidupan bernegara. “Konsekuensi yang tak terelakkan adalah runtuhnya kewibawaan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.
Harkristuti juga menyebut aksi para elite politik di DPR yang ingin merevisi UU Pilkada itu mengingkari sumpah jabatan mereka sebagai wakil rakyat. “Para anggota dewan yang semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungan Reformasi justru berkhianat dengan menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan untuk menjaga demokrasi di negeri ini,” katanya.
Lebih lanjut, Guru Besar ilmu Hukum ini juga menegaskan putusan MK bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga tinggi negara.
Oleh karena itu, ada empat desakan yang disampaikan para guru besar Universitas Indonesia itu dalam pernyataan sikap mereka, yaitu menghentikan revisi UU Pilkada, bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan, meminta KPU segera melaksanakan dua putusan MK yang terbaru terkait pilkada.
Kemudian, DGB UI juga mengingatkan negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang-undangan, serta mengingatkan kedaulatan rakyat adalah berdasarkan Pancasila.
Reporter : Chairul Zein
Editor : Syamsul Mahmuddin
BACA JUGA: Lukman Hakim Saifuddin: Demokrasi dan Konstitusi Kita Harus Dijaga







