KEADILAN – Dalam rangka menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan pemeriksaan tes urine. Selasa (6/4). Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Daerah (BNNP) Propinsi Kalbar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi menyebutkan upaya yang dilakukan pihaknya sebagai langkah preventif adanya penyalahgunaan narkoba daalm lingkungan kejaksaan.
“Maksud tes urine ini untuk mendeteksi narkoba sebagai langkah preventif untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kejati ini, diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, mulai dari Kajati, Wakajati, seluruh Asisten, Kabag TU, Koordinator serta pegawai dan tenaga honorer.
“Setelah mengisi formulir, satu persatu jaksa dan pegawai menyerahkan urine kepada tim BNNP untuk selanjutnya di tes dengan menggunakan tester,” pungkasnya.
Chairul Zein







