KEADILAN – Pejabat tinggi dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (Ka OPD) di Kabupaten Wonogiri, belum lama ini teken Deklarasi dan Pakta Integritas Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Penandatanganan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat (5/7/2024) lalu. Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyebut, pakta integritas ini harus didasari sebagai kesadaran masing-masing pribadi para pejabat daerah.
Tujuannya, guna menjalankan fungsi dan wewenangnya secaar baik. “Saat kesadaran jadi fondasi setiap pribadi dalam melakukan fungsi, tugas, tanggung jawab, dan kewenangan dirinya menjalankan profesinya, Insya Allah semua berjalan baik,” katanya, dalam keterangan tertulis dikutip keadilan.id, Senin (22/7/2024).
Ia mengingatkan seluruh Kepala OPD untuk berkolaborasi agar dapat bersinergi bekerja Bersama. Hasilnya dapat dipertanggungjawabkan di hadapan manusia dan janji sumpah kepada Tuhan.
Sementara, dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menyampaikan Pemkab Kabupaten Wonogiri dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, pada misi ke-2 mencantumkan amanat mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemkab Wonogiri.
Tujuannya, dengan sasaran terwujudnya birokrasi bersih, akuntabel, kapabel dan pelayanan publik prima.
“Tujuan dan sasaran misi ke-2 itu dilengkapi dengan berbagai indikator keberhasilan yang secara berjenjang indikator itu dikembangkan sampai level operasional perangkat daerah terkait,” jelasnya.
Terkait hal itu, kata Setyo, Pemkab Wonogiri telah memiliki kebijakan formal rencana pengendalian kecurangan atau fraud control plan. Seperti tertuang di Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 59 Tahun 2022 tentang Pengendalian Kecurangan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Sebagai tindak lanjut kebijakan itu, ada 10 atribut yang harus dibangun sebagai perwujudan pengendalian kecurangan.
Mulai dari kebijakan anti kecurangan, standar perilaku dan disiplin, penilaian risiko kecurangan, manajemen SDM, manajemen pihak ketiga, satuan tugas pengendalian kecurangan, whistle blowing system, deteksi proaktif, investigatif dan tindakan korektif.
Agar pengendalian kecurangan itu efektif, perlu diciptakan lingkungan pengendalian kondusif. Seperti perlunya komitmen pimpinan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Melalui deklarasi dan penandatanganan pakta integritas pencegahan korupsi ini diharapkan mendorong efektivitas program-program pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Wonogiri,” kata Setyo.
Reporter: Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Syamsul Mahmuddin
Loloskan 26 Ribu Kontainer, Picu PHK Massal, Zulhas Ogah Disalahkan Soal Permendag 8/2024










