KEADILAN – Bukti perkara korupsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali diperdalam. Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tujuh saksi. Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Kamis malam (20/08/2026).
“Pemeriksaan 7 (tujuh) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 sampai 2026,” ujar Anang.
Ketujuh orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai diantaranya AFF dari Mitra SPPG Pasar Minggu. IH selaku Yayasan AGIMM. RA selaku Pengawas Yayasan BSS.
Berikutnya HL selaku Karyawan Yayasan BM. M selaku Karyawan Yayasan KS. NDR selaku Ketua Yayasan APA. Dan EK selaku Komisaris PT L.
“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud”, ujar Anang.
“Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” tambah Anang.
Sebagaimana diketahui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung baru menetapkan tujuh tersangka. Ketujuhnya Dadan Hindayana (DH) drlsku Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Sony Sonjaya (SS) selaku Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi. Lodewyk Pusung (LP) selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi (yang saat ini tengah mengajukan praperadilan atas status tersangkanya). Hukum
Berikutnya Asep Yusuf Soemantri / AYS (AIS) selaku pihak swasta yang diduga diatur untuk mencari mitra dan mengintervensi verifikator. Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) terkait kasus mark-up pengadaan motor listrik.
Brigjen Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN (eks Kepala Biro Hukum dan Humas BGN). BU oknum TNI aktif yang menjabat sebagai sekretaris deputi bidang penyediaan dan penyaluran BGN sekaligus pejabat pembuat komitmen (penanganan dilakukan secara koneksitas).
BACA JUGA: Kasus Ekspor Ilegal 390 Ton Tanah Jarang, Penyidik Jampidsus Periksa 3 ASN KPP BDC Pangkalpinang













