Budi Arie Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Judi Online

KEADILAN– Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait judi online. Budi yang kini menjabat Menteri Koperasi itu diperiksa oleh penyidik Korp Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sejak pukul 10.00 WIB.

Ia keluar dari pintu Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri sekitar pukul 17.13 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam.

Usai diperiksa, Budi menegaskan kesiapannya membantu proses hukum terkait pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi.

“Teman- teman media sekalian, saya mau memberikan pernyataan.  Yang pertama sebagai warga negara yang taat hukum ,saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” ujar Budi di Mabes Polri, Kamis (19/12/2024).

Kedua, lanjut Budi, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat.

Ketika ditanya mengenai materi pemeriksaan, ia enggan menjelaskan secara detil. “Yang ketiga mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silahkan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” ujarnya.

Budi juga membantah kabar soal rumahnya yang disebut sempat digeledah polisi, “Engga ah fitnah itu”, jawabnya singkat.

Sebelumnya, nama Budi Arie dikaitkan dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kominfo di era kepemimpinanya. Ia mengaku mengenal 11 pegawai yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.