KEADILAN- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membagikan bantuan sosial nontunai berupa beras jenis premium kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan beras ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan ini diberikan mulai 29 Juli hingga 17 Agustus 2021 melalui Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta. Dinsos telah mendata sebanyak 1.007.379 KPM akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram.
Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 99.743 kepala keluarga belum dapat diberikan bantuan beras lantaran ada potensi duplikasi dengan penerima bansos beras dari Kementerian Sosial.
Jakarta Utara sebanyak 181.367 KK, Jakarta Barat 73.948 KK, Jakarta Selatan sebanyak 142.029 PKM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KK, dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KK.
Dinsos DKI juga sedang melakukan pemutakhiran data agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak saling bersinggungan dengan bantuan pemerintah.
Bantuan beras Pemprov DKI Jakarta ini, menggunakan anggaran APBD dan disalurkan oleh Dinsos bersama penyedia BUMD DKI.
Untuk mekanisme penyaluran, nantinya penyedia BUMD Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan beras sampai tingkat RW.
“Selanjutnya, perangkat RW dan RT mendistribusikan beras kepada KPM BST,” bunyi pernyataan Dinsos DKI Jakarta melalui Instagram @dinsosdkijakarta seperti dikutip Jumat (30/7/2021).
Untuk itu, KPM disarankan agar berkoordinasi dengan perangkat RT dan RW untuk mengetahui statusnya. Sebelum hari penyaluran, perangkat RT dan RW telah diinformasikan daftar nama yang akan mendapatkan beras.
Bantuan beras dari Pemprov DKI didistribusikan oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW, yang selanjutnya disalurkan sampai kepada KPM oleh perangkat RT dan RW.
Apabila KPM telah pindah alamat dan sulit dihubungi, maka perangkat RT dan RW dapat mengembalikan beras ke PD Pasar Jaya atau PT Food Station Tjipinang Jaya ketika penyaluran.
Selanjutnya, apabila di kemudian hari ditemukan penyalahgunaan bantuan, KPM dapat mengadukan ke call center (021) 2268-4824 atau melalui aplikasi JAKI serta kanal CRM Pemprov DKI Jakarta di Instagram @dkijakarta.
Sementara itu, bantuan beras dari pemerintah pusat diberikan kepada 28,8 juta KPM atau 115,2 juta jiwa dengan perkiraan setiap keluarga terdiri dari empat jiwa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, bantuan beras tahap pertama disalurkan ke 20 juta KPM dan tahap kedua ke 8,8 juta KPM.
Pemerintah menganggarkan Rp6,14 triliun untuk 10 juta KPM. Sementara, untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp45,12 triliun. Untuk penyalurannya dilakukan Perum Bulog dan sudah berjalan pada 19 Juli 2021.
Bantuan beras dari pemerintah pusat, didistribusikan dari gudang Bulog di seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Perum Bulog sendiri, sudah menyiapkan beras sebanyak 200.000 ton untuk tambahan bantuan beras PPKM sesuai hasil rapat internal bersama Presiden Jokowi dan sejumlah Menteri terkait pada masa PPKM.
“Dengan adanya tambahan bantuan beras PPKM 2021 ini, tidak hanya masyarakat penerima saja yang merasakan manfaatnya, namun juga para petani yang juga merupakan kelompok masyarakat terdampak Covid-19 karena beras Bulog ini berasal dari beras petani yang dibeli sesuai amanah dari Inpres No. 5 Tahun 2015,” ucap Dirut Bulog Budi Waseso baru-baru ini.
Sedangkan anggaran bantuan beras pemerintah pusat berasal dari APBN yang disalurkan melalui Kementerian Sosial.
Selain itu, Kementerian Sosial memastikan data penerima BST telah diperbarui di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.
Untuk kriteria penerima bantuan dapat ditentukan sesuai situasi di lapangan, atau dengan jenis pekerjaan seperti pedagang pasar, ojek onlie, supir taksi/angkot/bajaj, pedagang kaki lima, pedagang asongan, kuli bangunan/pelabuhan, pemulung dan sebagainya.
Ainul Ghurri








