KEADILAN – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Barat melakukan audiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Dr. I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, S.H., M.H., Senin (27/07/2026). Audiensi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pontianak tersebut diterima langsung oleh Ketua PN Pontianak didampingi jajaran.
Ketua MPW Pemuda Pancasila Kalimantan Barat, Abriansyah, S.H., M.H., mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat dalam rangka mendorong terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, dengan tetap menghormati independensi lembaga peradilan dan kewenangan hakim dalam memutus suatu perkara.
Menurut Abriansyah, salah satu pokok pembahasan dalam audiensi berkaitan dengan perkara pidana penggelapan satu unit mobil rental yang melibatkan tiga orang terdakwa. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengintervensi ataupun mempersoalkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), melainkan menyampaikan harapan agar setiap putusan pidana mempertimbangkan secara proporsional keadaan masing-masing terdakwa.

“Dalam perkara tersebut terdapat satu terdakwa yang merupakan residivis, sedangkan dua terdakwa lainnya baru pertama kali berhadapan dengan hukum. Kami berharap kondisi seperti itu dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penjatuhan pidana sehingga rasa keadilan benar-benar dapat dirasakan,” ujar Abriansyah.
Ia menambahkan, penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanfaatan dan rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, setiap perkara memiliki karakteristik yang berbeda sehingga perlu dinilai berdasarkan fakta persidangan, peran masing-masing terdakwa, serta riwayat hukumnya.
Dalam kesempatan tersebut, MPW Pemuda Pancasila Kalimantan Barat juga menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum, baik pada tahap penyidikan, penuntutan, maupun persidangan, senantiasa mengedepankan profesionalisme, objektivitas, dan independensi dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Abriansyah turut menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Pontianak beserta jajaran yang telah menerima audiensi secara terbuka dan memberikan ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang baik dan konstitusional.
Usai melaksanakan audiensi di Pengadilan Negeri Pontianak, rombongan MPW Pemuda Pancasila Kalimantan Barat melanjutkan kegiatan dengan bergeser ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalimantan Barat. Kehadiran mereka bertujuan mendampingi rekan-rekan dari LPM yang menyampaikan laporan kepada Polda Kalbar.
Menurut Abriansyah, pendampingan tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap hak masyarakat untuk memperoleh akses terhadap proses hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ia berharap setiap laporan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan persamaan setiap warga negara di hadapan hukum.
Rangkaian kegiatan tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen MPW Pemuda Pancasila Kalimantan Barat untuk terus mengawal aspirasi masyarakat melalui jalur yang konstitusional serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh lapisan masyarakat.****
BACA JUGA: Perebutan Ruang Kota













