KEADILAN – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung segala proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam upaya mengungkap dugaan kasus korupsi di perusahaan plat merah. Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyusul adanya penggeledahan di kantor PT Aneka Tambang (Persero) terkait dugaan korupsi komoditas emas.
“Kan ini kita lihat tahun berapa sampai tahun berapa (kejadiannya) bukan sekarang. Jadi ya diproses aja, dari Kementerian BUMN mendukung. Karena kan toh kita juga sudah kerjasama sama teman-teman di Kejaksaan, jadi kita support apa yang dilakukan di Kejaksaan Agung,” ucapnya, Kamis (22/6).
Lebih lanjut. Sinulingga menyebutkan jika memang terbukti bersalah, harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Ya kalau memang ada pelanggaran ya harus dibersihkan. Program kita juga. Ini kan kasus lama, udah pernah terangkat tapi Kejaksaan sedang memproses, ya teruskan saja, enggak masalah,” tegasnya.
Menurut Sinulingga, Kementerian BUMN akan terus mendukung segala bentuk penemuan pelanggaran baru untuk segera di proses secara hukum.
“Ya kan kita sudah jelas dengan Kejaksaan sudah kerjasama semua, apa yang menurut kita tidak benar ya kita dorong. Dan ketika dalam proses Kejaksaan menemukan hal-hal baru ya kita support,” pungkasnya.
Editor : Syamsul Mahmuddin
Reporter : Chairul Zein








