KEADILAN – Nama AKP Dyah Chandrawati ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Ia adalah Polisi Wanita (Polwan) pertama menjadi korban Sambo.
Meski AKP Dyah Chandrawati terseret dalam kasus ini, namun ia tak termasuk dalam Obstruction of Justice karena berkategori peran yang turut ia lakukan diduga tergolong sedang. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media.
“Jadi tidak ada keterkaitannya dengan obstruction of justice,” terang Irjen Dedi.
Hari ini, Kamis 8 September 2022, AKP Dyah Chandrawati menjalani sidang etik terkait surat senjata Bharada Eliezer atau Bharada E. Lalu, siapa Polisi Wanita yang namanya terseret dalam kasus kematian Brigadir J ini?
Berikut profil dari AKP Dyah Chandrawati dirangkum KEADILAN melalui berbagai sumber.
AKP Dyah Chandrawati sebelumnya menjabat sebagai Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri.
Pangkatnya ialah Ajun Komisaris Polisi yang merupakan perwira pertama tingkat tiga di Kepolisian Republik Indonesia.
Sebelumnya sidang etik sudah dilakukan terhadap Irjen Ferdy Sambo (FS), Kompol Chuck Putranto (CP), Kompol Baiquni Wibowo (BW), Kombes Agus Nurpatria (ANP) dan AKP Irfan Widianto.
Reporter: Lili Handayani
Editor: Syamsul Mahmuddin














