KEADILAN- Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Hanif Alatas setelah keduanya tidak hadir pada panggilan pertama pada Senin (1/12/2020) kemarin. Keduanya akan diperiksa pada Senin (7/12/2020) nanti.
“Kita melayangkan kembali surat panggilan yang kedua kepada saudara MRS dan HA yang kita jadwalkan untuk bisa hadir pada hari Senin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/12/2020).
Menurut Yusri, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum telah membawa langsung surat panggilan kedua tersebut ke alamat rumah Rizieq sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kita mencoba menemui saudara MRS untuk memberikan surat panggilan kedua. Kami harapkan hari Senin nanti kedua orang RS dan HA bisa hadir. Itu harapan kami dan terlaksana,” katanya.
Namun kata Yusri, pihaknya tengah bernegosiasi dengan Rizieq terkait panggilan kedua tersebut. Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi dari penyidik yang terjun langsung ke Petamburan II.
“Kami belum dapat berita tetapi Anggota masih di sana. Anggota sedang bernegosiasi di sana untuk melayangkan surat panggilan ke dua,” tukasnya.
Odorikus Holang








