KEADILAN – Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus video syur yang mirip
artis Gisella Anastasia (GA) atau akrab disapa Gisel. Polda Metro pun tengah mengejar pelaku utama yang mengunggah pertama kali video tersebut di media sosial (medsos).
Dalam kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang tersangka yang menyebarkan video tersebut secara masif di Medsos. Kedua tersangka yang berinisial PP (26 tahun) dan MN (24 tahun) tersebut telah ditahan.
“Masih akun masif yang menyebarkan. Setelah ini akun yang pertama menyebar masih kita kejar (pelakunya-red),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).
Terkait pemanggilan Gisel lanjut Yusri, pihaknya dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka untuk dua pelaku yang telah ditahan. “GA diundang sebagai saksi, saksi terhadap dua tersangka,” katanya.
Yusri menuturkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan kembali memanggil Gisel jika dibutukan. “Bisa saja dipanggil lagi nantinya. BAP tambahan bisa dipanggil lagi. Kurang kita panggil lagi,” katanya.
Lanjut Yusri, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi ahli forensik wajah. “Mengundang saksi ahli untuk forensik wajah yang ada di video itu, untuk bisa ada kekuatan hukum untuk para penyidik. Wajahnya, alat-alatnya, bahannya dalam video tersebut. Itu baru kita akan memanggil,” jelasnya.
Gisel sendiri pun telah memenuhi panggilan polisi pada Selasa (17/11/2020) kemarin. Gisel datang didampingi pengacaranya. Terkait pemeriksaan sebagai saksi itu, Gisel mengaku hanya mengikuti prosedur proses penyelidikan.
“Kita ikutin prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik kita datang,” ujar Gisel usai diperiksa kepada wartawan.
Semua pertanyaan lain awak media tidak dijawab Gisel. Mantan istri Gading Marten itu langsung masuk ke dalam mobil warna putih dengan nomor polisi B 1063 SYP. Mobil yang ditumpanginya pun langsung meninggalkan awak media, Gisel pun celetuk mendoakan awak media. “Sudah ya, God Bless you,” tukasnya.
Odorikus Holang








