KEADILAN – Apakah serangan balik koruptor (corruptor fight back) itu nyata atau mitos ditengah kepastian pelakunya bukan orang biasa tapi pemilik uang, kekuatan dan kekuasaan. Namun sejarah pernah mencatat ada jaksa karena terlalu trengginas memberantas korupsi hampir terbunuh dan sempat juga masuk penjara. Jaksa itu adalah Jaksa Agung Pertama Ri, Mr Gatot Tarunamihardja.
Gatot merupakan Jaksa Agung pertama RI. Dalam situasi darurat dan negara baru merdeka, Gatot menjadi Jaksa Agung sejak 19 Agustus 1945. Namun kurang dua bulan ia mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Soekarno.
Dalam bukunya ‘The Politics of Judcial Development in Indonesia’, peneliti Daniel S. Lev menyebut Gatot sebagai penegak hukum yang sangat dihormati karena tingginya penguasaan ilmu dan integritas. Ini sebabnya pula pada 1 April 1959 Presiden Soekarno kembali mengangkatnya sebagai Jaksa Agung.
Namun integritas dan keberaniannya memberantas korupsi membuatnya hampir terbunuh pada suatu subuh. Tidak cukup itu, ia pun sempat masuk penjara sehingga akhirnya Presiden Soekarno meredam benturan kejaksaan dengan lembaga lain dengan menggantikan Gatot Oktober 1959.
Salah satu perkara yang menjadi fokusnya adalah dugaan korupsi di salah satu lembaga keamanan dan pertahanan negara. Kasus itu menyeret sejumlah petinggi lembaga tersebut, menjadi sorotan publik, dan mendapat dukungan luas dari masyarakat agar diusut hingga tuntas.
Terkait kasus ini, Harian Pos Indonesia edisi 21 September 1959 mengutip pernyataan Direktur Kabinet Presiden, Tamzil, bahwa pada 23 Agustus 1959, Gatot diizinkan mengadakan penyelidikan kembali kasus penyelundupan impor dagang di Tanjung Priok.
Alasannya, ada petunjuk yang menunjukan ada upaya meneruskan kembali tindak pidana korupsi itu oleh sejumlah perwira TNI AD. Walau pun sebelumnya ada upaya menyelesaikan kasus tersebut secara administrasi pada Januari 1959 dengan menerapkan hukuman disiplin.
Vishnu Jowono dalam bukunya Melawan Korupsi; Sejarah Pemberantasan Korupsi di Indonesia 1945-2014 mengungkapkan, barter impor dagang itu melibatkan perwira kuat Angkatan Darat, seperti Kolonel Ibnu Sutowo. Saat itu Ibnu adalah Wakil Kepala Logistik TNI AD.
Nama Ibnu Sutowo pernah pula disebut aktivis angkatan 1966 yang terkenal kritis Soe Hok Gie dalam catatan hariannya, tertanggal 10 Desember 1959. Namun, bila kita membuka buku Catatan Harian Seorang Demonstran, nama Ibnu yang kemudian dikenal publik sebagai Direktur Utama Pertamina pada era Orde Baru juga disebut-sebut.
Lantas, Gatot mengadakan pemeriksaan terhadap perwira-perwira Angkatan Darat yang diduga terlibat skandal barter Tanjung Priok. Tamzil, dalam Pos Indonesia edisi 21 September 1959 mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Bogor pada 8 September 1959.
Namun, pemeriksaan itu ternyata tak menghasilkan bukti-bukti baru yang konkret. Dalam Pos Indonesia edisi 21 September 1959, Tamzil mengatakan, “sangat disayangkan terdapat tindakan yang kurang bijaksana dan mengganggu hubungan baik antara Jaksa Agung dan Angkatan Darat.”
Meski begitu, Tamzil sat itu tak menyebut lebih gamblang persoalan yang dimaksudnya.
Merujuk dari tulisan Liev, para pejabat polisi dan militer disebut tak mau bekerja sama dengan Gatot dalam penyelidikan tersebut. Tidak lama kemudian, imbas dari pemeriksaan tadi, Gatot ditangkap dan ditahan tentara.

Ada sejumlah alasan mengapa Gatot diamankan tentara. Vishnu menulis, Gatot ditangkap tentara dengan tuduhan terlibat perdagangan tekstil ilegal.
Sementara menurut Pos Indonesia edisi 17 September 1959, Gatot ditahan karena dia dituding sudah melakukan usaha untuk menjatuhkan nama baik pimpinan Angkatan Darat, dan juga membahayakan keutuhan Angkatan Darat.
Menurut Adnan Buyung Nasution dalam buku autobiografinya, Pergulatan Tanpa Henti; Dirumahkan Soekarno, Dipecat Soeharto, Gatot terlalu berani. Dia langsung memilih tentara sebagai target utama yang akan dia bersihkan dari praktik korupsi.
“Tentara tidak terima pemberantasan korupsi yang mau direalisasikan Gatot, karena dana-dana yang diselewengkan itu antara lain memang disalurkan untuk kepentingan tentara,” kata Adnan Buyung.
Saat kegaduhan antara Gatot dan para perwira Angkatan Darat terjadi, Presiden Soekarno tengah berkeliling ke sejumlah daerah di Indonesia. Pemerintah bertindak cepat. Pada 16 September 1959, Sukarno memanggil Gatot ke Istana Merdeka.
Menurut Pos Indonesia edisi 17 September 1959, sebelumnya Sukarno juga sudah bertemu dan berdiskusi dengan Menteri Pertama Djuanda Kartawidjaja dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) sekaligus Menteri Keamanan dan Pertahanan Abdul Haris Nasution.
Saat dipanggil Presiden, Gatot masih berada dalam tahanan Penguasa Perang Pusat. Laporan Pos Indonesia edisi 17 September 1959 menyebutkan, Gatot datang menumpang mobil sedan, yang dikawal seorang Letnan II dan seorang pembantu Letnan dari Corps Polisi Militer (CPM).
Pemerintah seakan menutup-nutupi kasus Jaksa Agung versus tentara itu. Usai pertemuan itu, Soekarno tak memberikan tanggapan apa-apa ketika ditanya wartawan.
“Nothing to report. Sabarlah, penyelesaian akan saya umumkan dalam beberapa hari ini,” kata Soekarno, seperti dikutip dari Pos Indonesia edisi 17 September 1959.
Penyelesaian konflik ini terjadi pada 21 September 1959. Menurut Pos Indonesia edisi 21 September 1959, melalui pernyataan Direktur Kabinet Presiden Tamzil pemerintah berpendapat, kasus ini tidak cukup bukti untuk diajukan ke pengadilan.
Gatot lalu diberhentikan secara hormat dari posisinya sebagai Jaksa Agung. Dia dikembalikan ke posisinya semula di Departemen Kehakiman. Para perwira Angkatan Darat yang diduga terlibat korupsi barter Tanjung Priok pun dimutasi.
Lagi-lagi, Presiden Sukarno memilih bungkam saat ditanya wartawan usai Tamzil memberikan keterangan pers di Istana Merdeka.
“Pertanyaan-pertanyaan dan jawaban-jawabannya mungkin akan mengeruhkan suasana,” kata Soekarno, seperti dikutip dari Pos Indonesia edisi 21 September 1959.
Ayah pengacara Adnan Buyung Nasution, R. Rachmat Nasution, memiliki kisah manis bersama Gatot. Seperti dikisahkan dalam buku autobiografi Adnan Buyung, Pergulatan Tanpa Henti, ayah Adnan merupakan teman lama Gatot, sewaktu mereka menjadi pembela Tan Malaka di Yogyakarta.
“Pak Gatot itu orang hebat. Dia jujur, berani, dan pintar,” kata ayah Adnan Buyung, seperti dikisahkan dalam buku Pergulatan Tanpa Henti.
Menurut Adnan Buyung, Gatot bukan hanya ditahan tentara. Percobaan pembunuhan juga menimpanya.
“Dia (Gatot) dicoba dibunuh oleh tentara, ditabrak subuh-subuh sampai buntung kakinya,” ujar Adnan Buyung dalam buku yang sama.
Kemudian, pengacara yang berpulang pada 2015 lalu itu mengisahkan, ayahnya prihatin dengan Gatot. Menurut ayahnya, karier Gatot tak bisa maju. Gatot yang berjuang menegakkan keadilan dan kebenaran malah dianggap “melawan arus.”
Ayah Adnan Buyung berujar, “sekarang, kebanyakan orang malah lebih suka mengikuti arus, yaitu arus kebatilan.”
Karena melawan korupsi tentara itu, dalam catatan sejarah, Gatot Tarunamihardja menjadi Jaksa Agung yang paling pendek masa jabatannya. Dia hanya menjabat selama lima bulan.
BACA JUGA: From Hero to Zero, Ditahan, Febrie: Saya Dikriminalisasi








