Puspenkum Kejagung Gelar Monev ke Jatim

KEADILAN – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI menggelar monitoring dan evaluasi (monev) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Surabaya, Kamis (4/6/2026).

Monev dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha pada Puspenkum, Mohammad Nasir, S.H., M.H., didampingi Kepala Sub Bidang Penerangan Hukum, Hadi Riyanto, S.H., M.H., serta Kepala Sub Bagian Penyusunan Program, Pelaporan, dan Pemantauan, Poedji Hartati Silalahi, S.E., S.H., M.M., bersama tim.

Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, S.H., M.H., serta para Kepala Seksi Intelijen dan staf dari 20 kejaksaan negeri di Jawa Timur.

Monev menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari pelaksanaan Program Prioritas Nasional, kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum, implementasi Rencana Aksi Nasional, pengelolaan pelayanan informasi publik melalui PPID, hingga pemberitaan, website, media sosial, dan penanganan pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR.

Dalam pelaksanaannya, tim monev puspenkum melakukan evaluasi terhadap berbagai indikator kinerja, termasuk efektivitas pelaksanaan program, kualitas penyampaian informasi, serta kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Evaluasi ini juga diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi satuan kerja.

Hasil pemantauan termasuk temuan dan masukan dari kegiatan tersebut akan dihimpun untuk menjadi bahan perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan optimalisasi tugas penerangan hukum di daerah.

baca juga: Buntut Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Jampidsus, Prabowo Janji Tambah Anggaran dan Personel Kejaksaan