KEADILAN – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan upaya mengaitkan dirinya dengan perkara korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, sebagai fitnah. Termasuk soal kaitan dirinya dengan artis Celine Evangelista yang disebut digunakan Amelia Sabara untuk melobi pimpinan kejaksaan untuk menghentikan kasus korupsi tersebut. Hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada keadilan.id melalui aplikasi perpesanan, Minggu (29/10/2023).
“(Itu) Fitnah Pak. Sudah ada klarifikasi dari Kajati Sultra. Kalau lagi nangani yangbheboh, biasa,” begitu jawaban Burhanuddin saat ditanya keadilan.id.
Seperti diketahui, muncul pemberitaan bahwa saat berlangsung persidangan korupsi tambang di Pengadilan Negeri Kendari pada Rabu (25/10/2023) lalu, muncul pengakuan kontroversial dari terdakwa, Amelia Sabara, yang menyebut keterlibatan artis ibu kota Celine Evangelista dalam kasus tersebut.
Pada sidang yang menghadirkan terdakwa Amelia Sabara tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi yaitu tiga penyidik Kejati Sultra dan istri Andi Andriansyah (AA) selaku tersangka kasus korupsi tambang.
Dalam sidang tersebut, Amelia Sabara membantah menerima jumlah uang sebesar Rp7 miliar hingga Rp 10 miliar yang sebelumnya disebutkan, mengklaim hanya menerima Rp 4 miliar. Ia juga menyatakan bahwa uang tersebut bukan hanya dinikmati dirinya sendiri, melainkan juga oleh beberapa individu lain, termasuk artis terkenal Celine Evangelista, yang diakuinya menerima uang sebesar Rp500 juta.
Amelia Sabara, yang duduk di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Kejati Sultra, menjelaskan bahwa dia menyarankan istri tersangka, Andi Andriansyah (AA), untuk bertemu dengan Celine Evangelista, seorang artis ternama ibu kota, dalam upaya yang terkait dengan kasus korupsi tambang yang sedang dihadapi AA.
Amelia menyebut bahwa Celine memiliki koneksi dengan petinggi di Kejaksaan Agung (JA), yang membuatnya menerima uang tersebut. Dikatakannya, sebelum pertemuan dengan Jeklin (Istri AA), Amelia Sabara minta ke Celine Evangelista mengaku bahwa ia sudah menghubungi salah seorang di Kejagung yang disebut dengan istilah “Papa” untuk membantu kasus yang hadapi AA.
“Saya seting Celine agar dia bilang sudah telepon papa,” kata terdakwa Amelia Sabara dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana perintangan penyidikan.
Pengakuan ini memicu pertanyaan dan kebingungan dalam persidangan, terutama terkait hubungan antara Celine dan petinggi di Kejaksaan Agung
Ketua Majelis Hakim PN Kendari pun kembali bertanya ke terdakwa Amelia Sabara mengenai istilah “Papa”, yang dimaksudkan siapa? Lalu Amelia Sabara menjawab JA.
Kemudian, pertanyaan berikutnya, Ketua Majelis Hakim PN Kendari menanyakan lebih spesifik lagi, bahwa mengapa pakai istilah “Papa”, dan ia menganalogikan panggilan “Papa” hanya mereka yang memiliki hubungan personal baik sebagai anak maupun istri.
Sebagaimana diketahui, Amelia ditangkap oleh kejaksaan dengan tuduhan merintangi penyidikan. Perkaranya sekarang diadili di Kendari. Sementara perkara korupsi tambang masih diusut ke Kejagung. Informasi yang dihimpun keadilan.id, seorang mantan pejabat eselon dua akan jadi tersangka.
Sementara itu Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, saat dihubungi tak menjawab. Terutama ditanya keadilan.id terkait kalrifikasi Kajati Sultra. Padahal keadilan.id diarahkan Jaksa Agung untuk menghubungi kapuspenkum terkait klarifikasi Kajati Sultra.
Reporter: Syamsul Mahmuddin







