KEADILAN – Penerapan logika hukum dan kaitannya dengan berbagai permasalahan aktual saat ini menjadi topik diskusi menarik dari kuliah umum pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan dengan mahasiswa Kelas Khusus PWI Jaya, Sabtu (25/3/2023).
DR Muh. Nasir, SH, M.Hum menjelaskan, logika hukum kadang sulit disinkronkan dengan sejumlah persoalan yang tengah hangat dibicarakan masyarakat sekarang ini. Sebab, berlogika hukum adalah berpikir dan bernalar tentang hukum untuk menarik suatu kesimpulan-kesimpulan yang bersifat normatif.
Logika adalah studi sistematis bentuk argumen dan penalaran, kemampuan pikiran untuk berpikir, memahami, dan membentuk penilaian secara logis.
“Sementara, banyak persoalan di tengah masyarakat sekarang ini kurang atau tidak logis,” ujar DR Muh. Nasir, SH. M.Hum.
Ketua STIH Painan yang juga dosen pengampu mata kuliah Filsafat Hukum tersebut kemudian mencontohkan tentang penggunaan logika hukum.
Dalam Pasal 362 KUHP, dijabarkan, bahwa barang siapa mengambil baik sebagian maupun secara keseluruhan secara melawan hukum dengan maksud untuk memiliki diancam dengan pidana penjara selama lima tahun.
Dalam diskusi offline di Sekretariat PWI Jaya yang dipandu koordinator kelas khusus PWI Jaya-STIH Painan Arman Suparman itu diterangkan juga berbagai contoh lainnya.

Dijelaskan juga, sebuah produk hukum harus melalui proses. “Produk hukum yang baik tentu dengan proses yang baik pula,” katanya, sembari mencontohkan UU Ciptakerja yang sempat dinyatakan inskonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi karena proses yang kurang sempurna.
Lanjutan kuliah kelas khusus PWI Jaya-STIH Painan juga menggelar empat mata kuliah yang dilangsungkan secara offline dan virtual.
Dosen pengampu Chairul Aman, SH, MH menyajikan mata kuliah Hukum Acara Peradilan Niaga. Setelah itu, dosen pengampu Ayu Larasati, SH, MH dengan mata kuliah Hukum Asuransi.
Dosen pengampu Fitri Ida Laila, SH, MH, tampil offline dengan mata kuliah Hukum Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Dan terakhir dosen pengampu Yuriko Chandra Montolalu, SH, M.Kn membawakan mata kuliah Hukum Pajak.
Diakhir sesi perkuliahan, DR Muh. Nasir, SH., M.Hum mengapresiasi semangat para mahasiswa Kelas Khusus PWI Jaya untuk menimba ilmu meski rata-rata usianya sudah tidak muda lagi.
Untuk diketahui, mahasiswa yang mengikuti Kelas Khusus PWI Jaya di STIH Painan tersebut merupakan pengurus dan anggota PWI Jaya. Sebagian besar sudah bergelar S1 dan S2 dari berbagai bidang ilmu. Bahkan, salah satunya sudah bergelar profesor dalam bidang Ilmu Komunikasi.
Reporter: Penerus Bonar








