Kanit dan Tujuh Anggotanya Dipatsuskan Terkait Judi Online

 

KEADILAN- Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar dan tujuh orang anggotanya akhirnya di tempat khususkan (Dipatsuskan). Mereka diduga menyalahgunakan wewenang terkait penanganan judi online.

“Tentunya sesuai dengan arahan Pak Kapolda yang akan menindak tegas oknum-oknum yang merusak citra institusi Polri. Maka yang bersangkutan akan ditahan selama 30 hari di patsus, yakni di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya di Lido,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum’at (2/9/2022).

Sebelumnya, Zulpan juga menyebut adanya dugaan AKP M Fajar menerima uang dri pelaku judi online. “Saya baru mendapatkan laporan dari Paminal Propam Mabes Polri. Hasil pemeriksaan Paminal bahwa Kanit Polsek Penjaringan mengetahui dan memerintahkan anggotanya menerima uang,” katanya.

Zulpan juga menyebut, Polda Metro Jaya saat ini masih menunggu menunggu rekomendasi tersebut dari Ropaminal Propam Polri. “Propam Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan dan tengah melakukan gelar perkara terkait dengan hal itu, baru nanti menerbitkan rekomendasi kepada Polda Metro Jaya. Nantinya Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi,” katanya.

Tetapi dia menegaskan, saksi maksimal yang mungkin diberikan kepada Fajar buntut ketidakprofesionalannya menerima uang dari tersangka, yakni berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PDTH).

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrimnya, AKP M Fajar dan tujuh anggotanya diperiksa Propam. Mereka diperiksa lantaran anggotanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menangani suatu perkara.

Kompol Ratna dipulangkan lebih dahulu usai menjalani pemeriksaan. Polisi mengatakan, Ratna hanya diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang anggotanya. “Kalau hasil pemeriksaan Kapolsek, dia mengetahui dan dilaporkan,” imbuhnya.

Sementara untuk Kanit Reskrim Polres Penjaringan dan tujuh anggota sempat dikabarkan tak ada pelanggaran. Tetapi, informasi tersebut kemudian kembali ditegaskan dengan dipatsuskannya para anggota tersebut.

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan