KEADILAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan dua vaksin covid-19 buatan dalam negeri yakni Inavac dan Indovac sedang diajukan untuk uji klinik agar bisa digunakan untuk vaksin anak usia 6-17 tahun.
Terkait hal ini, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta BPOM tetap mengikuti proses uji klinik yang dilakukan terhadap dua jenis vaksin tersebut.
“Nantinya vaksin tersebut jika digunakan dan didistribusikan kepada masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar Bambang kepada wartawan, Selasa (31/8/2022).
Namun Bambang mendesak pemerintah segera mengupayakan izin penggunaan darurat untuk kedua vaksin buatan dalam negeri tersebut. Hal tersebut dilakukan supaya mulai diberikan sesuai target waktu yakni pada September mendatang.
“Pemerintah bersama BPOM, tetap mengevaluasi seluruh tahapan uji klinik vaksin buatan dalam negeri, utamanya terkait efikasi dan kegunaannya untuk vaksin dosis penguat atau sebagai booster,” tukasnya.








