KEADILAN – Kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo dilimpahkan dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya. Polisi mengatakan, kasus tersebut dilimpahkan agar cepat terungkap.
“Sekarang di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang menangani,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).
Dedi juga menjelaskan, meskipun kasus tersebut telah dilimpahkan, tetapi penyidik Polres Jaksel juga tetap dilibatkan.
“Tetapi penyidik Polres Jaksel tetap dilibatkan, dan Bareskrim berikan asistensi,” katanya.
Terkait alasan pelimpahan ini, Dedi menjelaskan agar kasusnya terang benderang.
“Komitmen pimpinan biar cepat terungkap secara terang benderang berdasarkan SCI (Scientific Crime Investigation) yang didukung oleh labfor, inafis, kedokteran forensik,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Brigadir Yoshua dikabarkan tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore. Polisi menyebut Brigadir Yoshua melepaskan tembakan lebih dulu ke arah Bharada E.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim khusus untuk menangani perkara ini. Tim tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Komnas HAM dan Kompolnas juga ikut sertakan di dalam tim sebagai pihak eksternal.
Selain itu, Kapolri juga telah menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.








