Pengemudi Berpelat RFY yang Terobos Jalur Busway Diamankan Polisi

KEADILAN – Polda Metro Jaya mengamankan pengemudi mobil Fortuner berpelat B 1497 RFY yang menerobos jalur busway dan menggunakan rotator di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

“Terkait kendaraan RFY yang viral kemarin kami sudah mengamankan pengemudi dan kendaraan di kantor,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam, Rabu (15/6/2022).

Namun, terkait identitas pengemudi dan rincian aksi terobos jalur busway itu tersebut masih belum diungkapkan. Jamal hanya mengatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti.

“Berkenan rekan-rekan media bisa ke Subdit Gakkum, akan diadakan konferensi pers tentang kendaraan RFY yang viral kemarin,” katanya.

Sebelumnya diketahui, penangkapan terhadap pengemudi itu bermula dari viralnya video yang memperlihatkan satu unit mobil Fortuner berpelat B 1497 RFY menggunakan jalur busway, tepat di belakang Transjakarta.

Di bagian belakang bus terlihat pantulan cahaya berwarna biru yang diduga berasal dari lampu rotator Toyota Fortuner itu.