KEADILAN – Polda Metro Jaya mencatat terdapat 12.217 pelanggar terjaring razia selama lima hari Operasi Patuh Jaya 2022. Data tersebut dihimpun Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dari 13 hingga 17 Juni 2022.
“Hasil rekap penegakan hukum jumlah 12.217 pelanggar. Itu selama lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022,” kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/6/2022).
Jamal memaparkan, 1.115 pelanggar tertangkap kamera ETLE dan diberikan sanksi tilang. Sedangkan sisanya diberikan sanksi teguran.
“Rincian pelanggaran mengunakan ponsel saat berkendara ada 41 pelanggar, kendaraan melebihi batas kecepatan ada 35 pelanggar. Pengemudi yang tak mengenakan sabuk keselamatan ada 973 pelanggar. Pelanggar ganjil genap ada 66 pelanggar,” jelasnya.
Jamal mengimbau, masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas.
“Patuhi segala aturan tertib berlalu lintas dijalan, menghormati hak hak pengguna jalan yang lain dan utamakan keselamatan saat berkendara di jalan,” ujarnya.
Ia berharap, Operasi Patuh Jaya 2022 dapat meningkat sikap disiplin dan tertib berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.








