Jamintel: Intel Harus Mampu Amankan Tugas Kejaksaan

KEADILAN – Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta melaksanakan kunjungan kerja virtual tahun 2021 yang diikuti para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Asisten Intelijen beserta jajarannya, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Seksi Intelijen beserta jajarannya, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, Selasa (6/4). Kegiatan ini dilaksanakan dari Media Center Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan tujuan dari kunjungan kerja virtual ini dilakukan secara khusus akan me-refresh kembali tugas-tugas dan wewenang di bidang Intelijen yang semakin esensial dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang dihadapi lembaga maupun negara terutama di bidang penegakan hukum.

“Agar dapat memberikan dukungan secara efektif, jajaran Inteljen sudah seharusnya memiliki kemampuan untuk menyelami dan memahami setiap bentuk tantangan tugas yang dihadapi oleh masing-masing bidang dengan karakteristik yang berbeda-beda,” ucapnya.

Lebih lanjut, Leonard mengungkapkan kunjungan virtual tersebut juga untuk menghadapi serta mengantisipasi dinamika ancaman, dengan berkembangnya berbagai varian baru kejahatan seiring perubahan zaman dan perkembangan teknologi yang sangat pesat. Sehingga, sudah menjadi keharusan bagi aparat intelijen untuk senantiasa mengembangkan kompetensi agar mampu menyesuaikan diri dan berperan aktif dalam menghadapi perubahan yang ada.

“Dengan mempertimbangkan dinamika serta kecenderungan eskalasi ancaman aktual yang multidimensional sehingga berpengaruh terhadap situasi dan kondisi POLEKSOSBUDHANKAM, maka kebutuhan aparat Intelijen yang unggul menjadi sangat relevan,” lanjutnya.

Sementara itu, JAM Intel Sunarta dalam pengarahannya menekankan kepada seluruh jajaran Bidang Intelijen untuk selalu mengembangkan kemampuan dan potensi yang dimiliki sehingga dapat melaksanakan perannya secara sungguh-sungguh sebagai mata dan telinga pimpinan yang tajam, akurat, dan terpercaya sehingga pimpinan senantiasa “well informed”.

“Kumpulkan dan dalami data maupun informasi yang ditemukan, untuk kemudian diolah, dianalisa sehingga menjadi dasar pengambilan keputusan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan, sekaligus tantangan yang dapat mengganggu, bahkan menggagalkan pelaksanaan tugas dan pencapaian visi misi Kejaksaan,” tegasnya.

Sunarta juga mengajak seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk mengembalikan public trust (kepercayaan masyarakat) dengan cara memperbaiki etos kerja (bekerja dengan baik dan jangan menunda-nunda pekerjaan) serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Kondisi sudah berubah, mari kita tinggalkan paradigma lama dan beralih pada paradigma baru dalam penegakan hukum, jangan sampai karena tindakan satu oknum yang tidak bertanggung jawab mempengaruhi citra yang sudah mulai kembali baik pada institusi kita kejaksaan,” pungkasnya.

Chairul Zein