KEADILAN- Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Binjai akhirnya membekuk pelaku yang diduga membunuh seorang pengemudi Ojek Online (Ojol) di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (24/3).
“Benar, yang bersangkutan (pelaku) sudah kita amankan. Saat ini sedang dalam pemeriksaan di Polresta Binjai,” kata Kasubbid Penerangan (Penmas) Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.
Nainggolan menambahkan, terkait motif dan lainnya akan dijelaskan selanjutnya.
Dari informasi yang dapat dikumpulkan KEADILAN di lapangan, pelaku yang diamankan tersebut berinisial RD (22) warga Keluarahan Limau Sundai, Binjai Barat, Kota Binjai. Saat ini pelaku sedang mendekam di dalam sel tahanan usai menjalani pemeriksaan secara intensif di Polresta Binjai.
Sebagaimana diketahui, seorang pengemudi Ojol bernama Iwan Suranta Nainggolan (43) tewas dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara beberapa hari lalu.
Korban yang merupakan warga Jalan Anggrek Gg. Manis No. 6 Lingkungan II, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, ini ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah di tengah Jalan.
Frans Marbun












