800 Siswa Putus Sekolah Akibat Pandemi, Akademisi UISU: Pemerintah Gagal Faham Memaknai UUD

KEADILAN – Akademisi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Achmad Riza Siregar meminta Pemerintah serius menangani persoalan anak putus sekolah karena pandemi.

Hal tersebut disampaikan Riza menjawab pertanyaan sejumlah wartawan tentang adanya 800 siswa tak lagi mengikuti proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang telah dimulai di Provinsi Sumut.

“Dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia, hanya Provinsi Sumut yang memiliki persoalan seperti ini. Oleh sebab itu, pemerintah harusnya membuat kebijakan atau apalah namanya agar anak-anak tersebut bisa bersekolah lagi dan mendapat ijazah,”ujar Riza, Rabu (29/9/2021).

Ini, sambung dia, sangat tidak elok karena terjadi ditengah situasi pandemi. “Kan belajarnya daring, dan tidak semua warga itu bisa membeli Hand Phone android untuk bisa mengikuti mata pelajaran. Lalu, karena kemiskinan itu anak-anak harus putus sekolah apa itu fair?,” ujar dia.

Semestinya, pemerintah memberi solusi dan fasilitas bagi warga miskin yang tidak memiliki alat atau sarana daring sehingga . “Lain hal kalau fasilitasnya sudah disediakan, tetapi anak itu tetap tidak mampu mengikuti pelajaran, bisalah dipertimbangkan untuk kelanjutan pendidikannya. Tetapi jika tidak, maka sangat tidak adil rasanya,”sebut Riza.

Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea ke empat berbunyi, melindungi setiap elemen bangsa dan seluruh tumpah darah. Hal-hal yang dimaksudkan untuk wajib dilindungi adalah semua komponen yang membentuk bangsa Indonesia.

“Pemerintah gagal faham memaknai isi UUD itu, rakyat yang jadi korban. Ini sangat miris dan menyayat hati yang seharusnya tidak terjadi. Sesuai dengan amanat konstitusi, hak mendapatkan pendidikan tercantum pada Pasal 31 yaitu: (1) Setiap warga Negara Behak Mendapatkan Pendidikan,” terangnya.

Dia menyebut, 800 siswa di Sumut tak masuk lagi saat Pertemuan Tatap Muka (PTM) digelar itu atas pernyataan dan keterangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Prof Syaifuddin pada acara Workshop Pendidikan ‘Peran Dana Bos dalam Rangka Akslerasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas’ di Hotel Four Point.

Frans Marbun