KEADILAN- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking dalam persidangan perkara penghapusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra atas terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam kesaksiannya, Prasetijo menyebut bahwa Anita Dewi Kolopaking pernah menemuinya untuk meminta tolong diperkenalkan dengan Irjen Napoleon Bonaparte, yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri serta Brigjen Nugroho Slamet Wibowo yang menjabat sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia.
“Beliau (Anita) minta tolong untuk dapat menjelaskan ke Hubinter. Saya bilang, ‘bu ngapain ke Hubinter?” saya harus jelasin ini, Ibu mau kemana?, ya kalau enggak ke Pak Napoleon ya ke Pak Ses. Kalau Pak Ses sahabat saya, satu leting saya,” ujar Prasetijo dalam persidangan, Selasa (1/12/2020).
Dia mengaku, sempat menolak Anita pada pertemuan pertama. Saat itu, Anita hendak mempresentasikan upaya hukum yang akan ditempuh kliennya, Djoko Tjandra.
Padahal sebelumnya, Prasetijo telah diberitahu Tommy bahwa kuasa hukum Djoko Tjandra bernama Anita akan mengunjunginya. Ia pun sempat bertanya maksud dan tujuan kuasa hukum Anita.
“Saya bilang, ‘Ngapain Ji (Haji, panggilan Prasetijo untuk Tommy) bawa pengacara itu ke saya?’. Dia bilang ‘Pengacaranya sudah di luar, enggak enak gue’,” ujar Prasetijo meniru ucapan Tommy.
Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Prasetijo. Anita lantas masuk dan menjelaskan tujuannya. Saat itu, Prasetijo pun bertanya kepada Anita alasannya ingin bertemu dengan Napoleon dan Nugroho.
Namun, Prasetijo menolak ketika sudah mengetahui maksud Anita, yakni mempresentasikan upaya hukum Djoko Tjandra berupa rencana pengajuan Peninjauan Kembali (PK).
“Saya tolak, saya enggak mau, untuk apa enggak ada hubungan sama saya kok,” katanya.
Ia pun akhirnya mengantarkan Anita bertemu dengan Nugroho. Namun, dia mengaku tidak mencari tahu secara pasti alasan Anita ingin menemui Nugroho tersebut.
“Saya kan baik sama ibu-ibu, apalagi ibu-ibu minta tolong. Ya semua inisiasi dari dia. Saya enggak tahu kepentingannya, dia cerita seolah-olah dia yang jadi ini (inisiasi),” ucapnya.
“Saudara bertanya, korelasi terkait perkara PK Djoko Tjandra, kok NCB Interpol, ada hubungannya?” tanya jaksa.
“Saya enggak kepo pak orangnya, dia mau kenalan, ya saya bawa saja ke teman saya, ke Bowo, enggak ada ke mana-mana langsung saya ke Bowo,” jawab Prasetijo.
“Ketemuannya gimana?” tanya jaksa kembali.
“Saya lupa, tapi pastinya di dalam lah, masa di luar. Saya kan jenderal juga, masa di luar,” jawab Prasetijo kembali.
AINUL GHURRI








