Irjen Pol Napoleon Sebut Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin

KEADILAN- Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte menghadiri persidangan sebagai saksi atas terdakwa Tommy Sumardi.

Napoleon hadir dengan memakai pakaian batik warna orange lengan panjang didampingi dua personel Divisi Propam Mabes Polri.

Dalam kesaksiannya, Napoleon menceritakan awal kedatangan Tommy ke ruangannya. Tommy datang ke ruangan Napoleon bersama Brigjen Prasetijo Utomo. Napoleon pun bertanya-tanya.

“Kok bisa ada orang umum membawa seorang Brigjen untuk menemui saya dan Brigjen ini mau?” ujar Napoleon saat menjadi saksi Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Lalu, terdakwa Tommy bercerita terkait kedekatannya dengan Brigjen Prasetijo. Bukan hanya itu, Tommy pun menceritakan kedatangannya atas restu Kabareskrim Polri.

“Bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu dari Kabareskrim. Kemudian saya mengatakan ‘Apa perlu telepon beliau (Kabareskrim)?

“Terdakwa mengatakan dia telepon Bang Aziz, Aziz Syamsuddin. Jadi waktu itu, Tommy ketemu saya pasti ada sesuatu, dan terdakwa menceritakan kedekatan beliau (Tommy) dengan Kabareskrim Polri,” beber Napoleon.

Napoleon menjelaskan, pada saat itu Tommy mengatakan maksud dan tujuan kedatangannya, yaitu untuk meminta bantuan mengecek status red notice atas nama Joko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

“Lalu saya bertanya, saudara ini apanya Djoko Tjandra. Lawyernya bukan, keluarga bukan. Saudara apa (hubungannya) dengan Djoko Tjandra? terdakwa menjawab ‘saya temannya,” ujar Napoleon menirukan ucapan Tommy.

Napoleon pun masih belum yakin atas ucapan Tommy. Dia mengatakan bahwa tidak mudah meyakinkan untuk hal sebesar ini.

AINUL GHURRI

Posting Terkait

Jangan Lewatkan