Plt Walikota Medan Diperiksa Polisi

KEADILAN- Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan, M Akhyar Nasution diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut, Jumat (12/6).

Kader PDI-Perjuangan itu diperiksa Polisi terkait pelaksanaan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Medan 2019. Diduga, kegiatan ini pertanggungjawabannya kurang jelas. “Iya, yang bersangkutan (M Akhyar) tadi kita mintai keterangannya,”kata Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana kepada wartawan.

Usai menjalani pemeriksaan, M Akhyar Nasution mengaku diperiksa Polisi seputar kegiatan MTQ Medan 2019.

“Yang ditanya Polisi kepada saya hanya seputar kegiatan MTQ, dan kewenangan kepala Daerah sesuai dengan Undang-Undang (UU) serta bagaimana program ke DPRD dan tekhnis pelaksanaan dalam penggunaan anggaran. Dalam hal ini Sekda adalah kuasa pengguna anggarannya,” terangnya  wartawan.

Karena itu, kata Akhyar dirinya juga merasa heran mengapa Polda Sumut memanggilnya. “Saya kurang tau mengapa Polisi memanggil saya. Sebab, ada ribuan item pekerjaan di Medan ini, jika ada masalah justru Kepala Daerahnya yang dipanggil,” ujarnya.

FRANS MARBUN

Posting Terkait

Jangan Lewatkan