KEADILAN – Enam bulan ke depan, jika Presiden Joko Widodo tak memperpanjang masa baktinya, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis akan memasuki masa pensiun (Januari 2021). Sebelumnya, Idham merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden menggantikan Tito Karnavian yang didapuk menjadi Menteri Dalam Negeri.
Idham yang lahir di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 1963, merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988.
Menjabat dalam waktu yang relatif singkat, Idham memiliki catatan tersendiri bagi beberapa anggota Komisi III DPR. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Taufik Basari misalnya, menilai selama kepemimpinannya, Idham Aziz fokus melakukan pembenahan internal Polri.
“Sejauh ini, saya memberikan penilaian positif terhadap kepemimpinan Kapolri Idham Aziz. Beliau melakukan pembenahan internal dengan baik, menjalin kekompakan baik di internal maupun antar lembaga,” ujar Taufik, Jumat (12/6/2020).
Hal yang paling mengesankan, kata Taufik, pengawalan penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19 yang sudah siap dengan segala antisipasi kondisi terburuk. “Pengawalan penanganan Covid-19 Polri sangat antisipatif,” katanya.
Namun, Taufik memberi catatan kepada Idham Aziz terkait penanganan kasus yang berhubungan dengan kebebasan berpendapat. Kebebasan berpendapat bagi setiap warga negara sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Seperti pada amandemen UUD 1945 Pasal 28 E Ayat 3 yang menyebut, setiap orang berhak atas kebebasan untuk mengeluarkan pendapat. Catatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), ada 78 kasus pelanggaran dalam penanganan unjuk rasa sepanjang 2019.
“Catatannya, soal beberapa kasus penegakan hukum yang masih terjadi tindak kekerasan serta soal represi terhadap kebebasan berpendapat. Itu pekerjaan rumah yang harus diperbaiki oleh Pak Idham Aziz,” katanya.
Terkait pengganti posisi yang akan ditinggalkan Idham Aziz, Taufik menilai semua perwira tinggi yang saat ini berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) mempunyai kesempatan yang sama untuk memimpin Polri yang akan datang.
“Pak Kapolri sudah tegaskan bahwa tidak akan mempersiapkan putra mahkota, biar mengalir saja. Karena itu para Pati Polri juga tidak perlu ada persaingan internal,” katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon Junaidi Mahesa mengatakan, pihaknya hanya menunggu nama yang diusulkan Presiden Jokowi dan melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). “Tentunya syarat-syarat untuk menjadi Kapolri itu kan sudah sangat jelas,” kata Desmon.
Menurut Desmon, posisi Kapolri pengganti Idham Aziz berasal dari sosok yang berpangkat Komjen. Akademi Kepolisian (Akpol) yang berbintang tiga saat ini adalah Komjen Rycko Amelza (Kabaintelkam), Komjen Agus Andrianto (Kabaharkam), Komjen Boy Rafly Amar (Kepala BNPT), Komjen Listyo Sigit (Kabareskrim), dan Komjen Gatot Eddy Pramono (Wakapolri).
Namun, Desmon mengerucut ke nama Komjen Agus Andrianto, Komjen Gatot Eddy Pramono dan Komjen Listyo Sigit. Akan tetapi Desmon menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi yang mempunyai hak prerogatif untuk memilih pimpinan Tribrata tersebut.
“Bintang tiga ada Wakapolri, Kabareskrim dan Kabaharkam. Semuanya itu tergantung Pak Jokowi. Semua bintang tiga punya kans tersendiri. Cuma tinggal Pak Jokowi happy-nya sama siapa,” katanya.
Desmon juga memberi sinyal kepada sosok bintang dua. Saat ini bintang dua ada Irjen Nana Sudjana (Kapolda Metro Jaya), Irjen Lufti (Kapolda Jateng), dan Irjen Fadhil Imran (Kapolda Jatim). Ketiga sosok ini akan mengisi posisi bintang tiga menyusul Kepala BNN dan Sestama Lemhanas yang akan pensiun tahun 2020 ini. Namun Desmon tak merinci nama-nama bintang dua tersebut apakah akan menempati posisi jabayan bintang tiga yang bakal kosong itu.
“Bisa aja bintang dua. Kalau ada job dulu bintang tiga yang kosong. Pertanyaanya, ke depan ini, akhir tahun ini kira-kira ada kosong enggak?,” jelasnya.
Sedangkan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa enggan memberi penilaian terhadap kinerja Kapolri Idham Aziz.
Adde hanya menyarankan kepada Presiden Jokowi terkait pemilihan jabatan Kapolri baru. Adde meminta Jokowi memilih integritas yang tinggi. Namun tak merinci sosok yang akan menjadi jagoannya dalam bursa calon Kapolri tersebut.
“Kita berharap Presiden bisa memilih kapolri yang memiliki integritas yang tinggi serta track record yang berprestasi dan humanis. Terkait sosoknya siapa, banyak sekali Jenderal yang cakap untuk menduduki jabatan tersebut,” katanya.
Sesuai prosedurnya, nama-nama calon Kapolri akan digodok Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri yang diketuai Wakapolri dan anggotanya Irwasum, Assisten SDM, dan Kadiv Propam.
Nama yang digodok Wanjakti ini lalu diserahkan Kapolri kepada Presiden untuk dipilih, kemudian dilakukan uji kepatutan di Komisi III DPR. Di sisi lain Kompolnas juga memberikan nama-nama calon Kapolri sebagai usulan kepada Presiden.
Odorikus Holang
Sosok Kapolri di Mata Anggota DPR










