KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang 400 aset hasil sitaan. Lelang yang dilakukan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung tersebut sebagian besar aset bergerak dengan nilai estimasi diatas Rp100 miliar.demikian disampaikan Kepala BPA Kuntadi saat meluncurkan BPA Fair 2026 di Kejagung,Jakarta, Rabu (22/04/3026).
BPA Fair 2026 merupakan langkah baru dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara. Kegiatan ini mengusung tema “Pemulihan Aset Untuk Kesempurnaan Keadilan”. Acara ini digadang-gadang menjadi terobosan penting dalam sistem lelang yang lebih transparan dan akuntabel.
Kuntadi, menyebut ajang ini sebagai inovasi perdana yang diharapkan mampu menjadi game changer dalam meningkatkan efektivitas penjualan aset hasil penegakan hukum. Selama ini, proses lelang dinilai masih menghadapi tantangan, terutama rendahnya partisipasi masyarakat.
“Program ini dirancang komprehensif, mulai dari integrasi data hingga optimalisasi nilai ekonomi dan sosial aset,” ujar Kuntadi dalam peluncuran di Kantor BPA, Kejagung, Jakarta.
BPA Fair akan digelar pada 18–22 Mei 2026, menghadirkan lebih dari 400 aset yang terbagi dalam 245 lot. Target penjualan dipatok mencapai 75 persen, dengan estimasi nilai aset bergerak melampaui Rp100 miliar.
Menariknya, aset yang dilelang sangat beragam, mulai dari perhiasan, tas mewah, kendaraan termasuk mobil sport, hingga karya seni bernilai tinggi seperti lukisan berbahan emas. Sekitar 90 persen aset merupakan barang bergerak yang dapat dilihat langsung oleh calon peserta lelang.
Untuk memperkuat ekosistem, BPA menggandeng Kementerian Keuangan serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BNI, dan Bank Syariah Indonesia. Kolaborasi ini mencakup dukungan transaksi, pembayaran, hingga edukasi publik terkait mekanisme lelang.
Selain itu, BPA juga mengandalkan transformasi digital melalui e-catalogue resmi guna memastikan akses terbuka dan transparansi bagi masyarakat luas.
Edukasi mengenai proses lelang turut diperkuat melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan institusi penegak hukum. “Penegakan hukum tidak hanya soal penindakan, tapi juga pemulihan kerugian negara,” katanya.
Dukungan juga datang dari perbankan. Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menilai kegiatan ini dapat memperkuat ekosistem aset berbasis syariah.
Sementara pihak Bank Mandiri menyebut sinergi ini sebagai langkah mempercepat optimalisasi aset agar memberi nilai tambah ekonomi.
Melalui BPA Fair 2026, pemerintah berharap pengelolaan aset negara tidak hanya transparan, tetapi juga mampu menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
BACA JUGA: Prostitusi Batavia: Kota yang Membeli Tubuh













