KEADILAN- Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan menyebut dari 143 orang camat dan lurah serta 249 personel Satpol PP yang menjalani rapid test massal pertama, beberapa diantaranya reaktif.
“Total, ada 9 orang camat dan lurah reaktif covid dari 143 orang yang menjalani rapid test. Sementara dari 249 personol Pol PP 19 orang dinyatakan reaktif,” katanya kepada wartawan, Rabu (3/6/20).
Meski begitu, tim gugus tugas enggan menyebut identitas pada camat, lurah dan personil Pol PP tersebut.
Sebab, menurut dia, walaupun dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test, belum tentu hasilnya positif Covid.
“Kita tunggu dulu hasil swabnya keluar dari Rumah Sakit (RS) USU Medan. Sampelnya sudah dikirim,” terangnya.
Saat ini, para personil Pol PP, camat dan lurah yang dinyatakan reaktif itu sedang melakukan isolasi mandiri. “Ya, yang dinyatakan rekatif itu lagsung melakukan isolasi mandiri,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan, Akhyar Nasution menyebut, pelaksanaan rapid test kepada jajarannya adalah bagian dari implementasi screaning awal yang diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) Medan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan.
“Rapid test ini kita lakukan sebagai upaya mengimplementasikan perwal. Ada beberapa cara yang kita lakukan. Pertama, mengukur suhu badan dan melakukan rapid,” terangnya.
Akhyar menjelaskan bahwa dalam upaya screening awal tersebut, tes massal yang dilakukan kepada jajarannya adalah petugas di garis depan, seperti Camat, Lurah dan Satpol PP.
“Mereka yang ada di front liner yang di rapid test adalah satpol PP, Lurah, kemudian Camat dan kita teruskan sampai kepada kepling-kepling dan OPD yang lain. Termasuk saya juga harus di rapid test,” katanya.
FRANS MARBUN







