KEADILAN- Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengatakan, pemerintah perlu mengambil langkah serius untuk menangani krisis yang diakibatkan pandemi Covid-19, termasuk bagi para buruh yang bekerja di pedesaan.
“Kita harus sadar, yang terkena dampak pandemi ini tidak hanya para buruh yang bekerja di perkotaan, buruh tani dan buruh perkebunan di desa juga terkena dampaknya,” ujar Henry dalam keterangan tertulis yang diterima KEADILAN, Jumat (1/5/2020).
Henry menyebutkan, kondisi buruh tani dan buruh perkebunan di Indonesia berada dalam situasi yang belum sejahtera. Selain itu, daya beli bagi buruh tani juga mengalami penurunan di tengah kenaikan harga, akibat pandemi Covid-19 karena kenaikan harga-harga kebutuhan rumah tangga.
Sementara bagi buruh perkebunan, kondisi menjadi lebih kompleks mengingat sistem kerja di perkebunan Indonesia masih mewarisi sistem kerja yang sama seperti era kolonial.
Di sisi lain, jumlah buruh tani mengalami peningkatan di desa. Banyaknya perampasan tanah (land grabbing), dan dampak dari pasar bebas, yang mengakibatkan petani kehilangan tanah.
“Hal ini menjadi semakin parah ketika tanah-tanah yang sebelumnya dikuasai terkonversi menjadi industri perkebunan dan industri ekstraktif lainnya seperti pertambangan,” tuturnya.
Mengacu pada data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, jumlah petani gurem di Indonesia mencapai 16,2 juta jiwa. Dari angka itu, terdapat penurunan lahan baku sawah di Indonesia dari yang sebelumnya 7,75 juta hektar menjadi 7,1 juta hektar.
“Jumlah petani gurem juga meningkat. Pemuda-pemudi desa gamang untuk memulai bertani ketika selesai di bangku sekolahan yang menyebabkan tingginya pengangguran di pedesaan. Hal ini yang menyebabkan terjadinya migrasi penduduk dari pedesaan, baik itu ke luar negeri menjadi tenaga kerja maupun berangkat ke kota menjadi tenaga kerja musiman, menjadi buruh,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 telah berdampak sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi buruh dan karyawan di Indonesia, selama Pandemi Covid-19 terjadi.
Sampai dengan 20 April 2020 terdapat 2,08 juta pekerja terkena PHK, dengan rincian 1,54 juta orang pekerja di sektor formal, dan 538 ribu dari sektor informal.
Menyikapi kondisi tersebut, Henry mendorong agar pemerintah mengambil kebijakan yang tepat terkait penanganan Covid-19 dan bantuan kepada para buruh yang terkena dampak dari pandemi tersebut.
Salah satunya adalah membatalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, yang saat ini tengah berlangsung di DPR RI.
“Kondisi krisis yang dialami para buruh dan orang-orang yang bekerja di pedesaan ini akan menjadi lebih buruk lagi apabila RUU Cipta Kerja disahkan,” ujarnya.
“Kita mencermati isi dari RUU Cipta Kerja, di mana dalam klaster-klaster pembahasannya, seperti klaster kemudahan investasi, klaster pengadaan lahan, justru melanggengkan industri-industri perkebunan dan ekstraktif di pedesaan. Hal ini nantinya akan mempersulit kehidupan para petani, buruh tani, dan orang-orang yang bekerja di pedesaan” tambahnya.
Henry mennyebutkan, SPI mengajak semua gerakan petani, rakyat yang bekerja di pedesaan, untuk mendesak dihentikannya pembahasan RUU Cipta Kerja.
“Pembahasan RUU Cipta Kerja harus segera dihentikan. Jika memang mau mengantisipasi dampak dari krisis akibat pandemi Covid-19, pemerintah dapat mencontoh kebijakan yang diambil Thailand, yakni menampung buruh-buruh yang terkena PHK atau rakyat yang terkena dampak krisis untuk kembali ke desa dan diberikan penguasaan tanah untuk memproduksi pangan,” terangnya.
“SPI mengapresiasi program ‘Mari Menanam’ yang dikeluarkan pemerintah. Di sini peran pemerintah untuk menyediakan ketersediaan lahan menjadi vital melalui program reforma agraria dari Nawacita Jokowi,” pungkasnya.
AINUL GHURRI












