KEADILAN- Pemerintah diminta menjalankan amanah Undang-Undang (UU) untuk menjamin terpenuhinya hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasalnya, saat ini banyak PMI di Malaysia membutuhkan pertolongan mendesak karena pandemi virus corona atau Covid-19.
“Mereka kekurangan uang dan tidak dapat membeli bahan makanan. Bahkan untuk sekadar bertahan hidup dan kebutuhan makan sehari-hari pun sulit,” kata Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati, Selasa (28/4/2020).
Mufida mengingatkan pemerintah, dalam UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sudah sangat lengkap mengatur hak-hak PMI. UU ini secara tegas menyatakan bahwa pemerintah harus melindungi hak-hak mereka.
Tujuan UU ini untuk menjamin dan melindungi segenap warga negara Indonesia (WNI). Dengan perlindungan yang layak, maka PMI akan dapat bekerja dengan baik dan pada akhirnya akan membawa manfaat besar bagi bangsa Indonesia.
“Saya menyebutnya ‘Perlindungan Semesta’ yang memberikan jaminan atas perlindungan hak PMI dari hulu hingga hilir,” tandasnya. Karena itu, sudah sepatutnya pemerintah segera merespons jeritan permintaan tolong dari PMI kita di Malaysia, sebagai amanah Undang-undang,” tandasnya.
Di sisi lain, perempuan yang akrab dipanggil Mufida ini melihat, masih banyak masalah yang melingkupi PMI, baik di dalam negeri maupun di negara penempatan. Salah satunya adalah ketidaksesuaian kontrak dengan hak yang mereka terima saat bekerja.
Dia mengaku, mendapat banyak info tentang adanya potongan-potongan biaya yang memberatkan PMI. Sehingga, uang gaji mereka terpotong sangat besar.
“Salah satu sumbernya adalah keperluan TKI itu sendiri dalam memenuhi syarat agar dapat bekerja di luar negeri. Diantaranya adalah biaya pembuatan paspor, sertifikasi dan biaya-biaya lain selama menunggu penempatan,” papar anggota DPR Fraksi PKS, dari Dapil Jakarta 2 yang meliputi Luar Negeri.
Mufida menegaskan, pemerintah dalam hal ini BP2MI harus dapat memberikan jalan keluarnya. Sangat disayangkan bila akhirnya gaji mereka harus dipotong selama bekerja.
“Jangan sampai ini menjadi lingkaran setan yang hanya menguntungkan para calo. Harus ada ketegasan dan keberpihakan dari pemerintah. Calo harus diberantas sesegera mungkin,” tutup Mufida.
AINUL GHURRI












