KEADILAN – Menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid19, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, memimpin patroli skala besar di wilayah Kota Padangsidimpuan, Senin malam (23/3) mulai pukul 22.30 WIB.
Sasaran patroli ini yaitu tempat- tempat keramaian dan berkumpulnya masyarakat. Misalnya di tempat tempat hiburan, warnet hingga warung kopi.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini menjelaskan, patroli dilaksanakan untuk mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di luar rumah terkait mewabahnya virus Corona (COVID-19).
“Kita memberikan imbauan dan sosialisasi pada masyarakat agar terhindar dari virus corona dengan tidak berkerumun, menjalankan social distancing dan tetap menjaga kebersihan diri,” beber Kapolres AKBP Juliani.
Diterangkan AKBP Juliani, patroli skala besar ini dibagi dua zona, dengan 50 orang personil Polres Padangsidimpuan kemudian personil Kodim 0212/TS, Batalyon 123/RW dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
Adapun dua zona yang dimaksud, yakni pertama dilaksanakan di pusat Kota Padangsidimpuan dan kedua di Jalan Jenderal Abdul Haris (Bypass) sampai ke Terminal Pijorkoling. Dengan sasaran tempat-tempat berkumpulnya warga seperti pusat perbelanjaan tempat hiburan karaoke, kafe, warung internet dan kedai kopi.
AKBP Juliani sangat menyayangkan karena dari hasil patroli, masih saja ada warga Kota Padangsidimpuan yang mengabaikan maklumat atau informasi dari Pemerintah/Kepolisian mengenai bahaya Covid-19.
“Sangat kami sayangkan dari hasil patroli, warga Kota Padangsidimpuan masih ada melakukan kumpul-kumpul di warung-warung kopi dan warnet (anak-anak) dan ditempat tongkrongan lainnya,” kata AKBP Juliani.
AKBP Juliani berharap masyarakat menerima imbauan yang disampaikan tentang bahaya COVID-19. “Terutama kepada orangtua, tolonglah sampaikan kepada anak-anak kita agar jangan dulu berkumpul-kumpul di luar rumah untuk mendukung pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid19,” tegas AKBP Juliani.
Rido Pasaribu













